Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTAmankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga SajamKomentar: 0
Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam

Suara Realitas, 30 Oktober 2026, 10:54 WIB · 2 menit bacaDiperbarui Baca di App
Huruf

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, mengamankan seorang pria berinisial AS (32), warga Lebak, Banten, terduga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir RS Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (23/10/2026).

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh menyampaikan hal tersebut di Mapolsek Kelapa Dua, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika korban tiba di RS Siloam untuk bekerja dan memarkirkan kendaraannya sebelum masuk ke dalam rumah sakit.

Sekitar pukul 21.13 WIB, petugas parkir bersama saksi lainnya melihat terduga pelaku keluar dari area parkir RS Siloam dengan diikuti seorang pelaku lain.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Polisi AHN Dilimpahkan ke Bid Wabprof PMJ

Menyadari adanya dugaan pencurian, saksi kemudian meneriaki pelaku dengan teriakan “maling”.

Saat dilakukan pengejaran, AS terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, namun sepeda motor milik korban berhasil dibawa kabur oleh seorang pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari penanganan tersebut, unit reskrim POlsek Kelapa Dua mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci berbentuk huruf T, empat buah mata kunci, satu bilah senjata tajam jenis golok, serta dua unit sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Kedua kendaraan tersebut terdiri atas satu unit Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi B-6324-JCM yang diduga digunakan oleh pelaku dan satu unit Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi yang diamankan saat pengembangan kasus.

Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta memastikan kendaraan berada di tempat parkir yang aman.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan Kepolisian 110.

Lihat Hukum & Kriminal Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Hukum & Kriminal
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain