Ristadi Dorong Reformasi Total SJSN, Serikat Buruh Siapkan Strategi Politik

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Konfederasi serikat buruh mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendorong reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Agenda ini diarahkan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok pekerja yang selama ini belum terjangkau secara optimal.

Meski telah berjalan hampir dua dekade, implementasi SJSN dinilai masih menyisakan persoalan mendasar. Kepesertaan pekerja informal dan sektor rentan masih relatif rendah, sementara manfaat jaminan sosial cenderung lebih terkonsentrasi pada pekerja formal.

Dalam forum deklarasi tersebut, serikat buruh menegaskan bahwa pembaruan SJSN harus dilakukan secara menyeluruh. Reformasi tidak cukup berhenti pada penyesuaian teknis atau administratif, tetapi perlu menyentuh substansi regulasi, termasuk peningkatan manfaat dan keadilan akses bagi seluruh pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menilai revisi Undang-Undang SJSN membutuhkan strategi politik yang matang agar tidak berhenti sebagai wacana.

Jalur Politik dan Konsolidasi Awal

Baca Juga :  Bupati Dalam Rangka Memperingati Hari Tri Suci Waisak Tahun 2026 Penanaman Mangrove di Ketapang

Ristadi menjelaskan, langkah awal perubahan regulasi akan diupayakan melalui Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Jalur ini dipandang strategis untuk membangun dukungan politik sejak dini sebelum pembahasan bergeser ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurutnya, konsolidasi di tahap awal menjadi krusial agar substansi revisi memiliki legitimasi yang cukup kuat saat dibahas di tingkat DPR. Fokus pembahasan akan diarahkan pada evaluasi pasal-pasal yang dianggap tidak relevan, sekaligus penguatan manfaat jaminan sosial yang selama ini dinilai belum memadai.

Namun, proses tersebut diperkirakan tidak berjalan tanpa resistensi. Kalangan dunia usaha diprediksi akan menyampaikan keberatan, terutama terkait potensi kenaikan iuran sebagai konsekuensi dari peningkatan manfaat jaminan pensiun, kesehatan, maupun jaminan kematian.

Aspirasi Buruh dan Tantangan Regulasi

Serikat buruh menekankan pentingnya pelibatan pekerja secara aktif dalam setiap tahapan pembahasan regulasi. Pengalaman sebelumnya menunjukkan, minimnya ruang partisipasi buruh berpotensi memicu ketegangan dan eskalasi konflik di lapangan.

Baca Juga :  Taruna dan PPID Akpol Ikuti Rakernis Humas Polri 2025, Perkuat Kompetensi Kehumasan Menuju Indonesia Emas 2045

Koordinasi intensif pun terus dilakukan dengan pemerintah, DPR khususnya Komisi IX serta unsur pengusaha dalam mekanisme tripartit nasional. Dari total 23 konfederasi serikat buruh yang terdata, sekitar 10 konfederasi utama disebut terlibat aktif dalam dialog dan perumusan agenda reformasi.

Di tengah proses tersebut, terdapat pula dorongan dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait penyesuaian atau pencabutan sejumlah regulasi turunan omnibus law. Proses politik atas isu ini ditargetkan berlangsung hingga Oktober mendatang.

Selain itu, persoalan ketimpangan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di berbagai daerah masih menjadi perhatian. Serikat buruh menilai reformasi jaminan sosial tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pengupahan yang adil dan berimbang.

Bagi kalangan buruh, pembaruan SJSN bukan sekadar agenda legislasi. Reformasi ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memastikan perlindungan sosial yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan nyata jutaan pekerja di Indonesia.

Berita Terkait

Mendag Tinjau Gerai Pak Gembus, Dorong Waralaba Indonesia Makin Kompetitif
Fokus Tiga Agenda Krusial, Kecamatan Mauk Gelar Apel Pagi untuk Tingkatkan Kinerja
APDESI Kabupaten Tangerang Apresiasi Roadshow Sosialisasi Kadarkum, Tekankan Manfaat dan Kekompakan Desa
KKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin, Dua Perusahaan Disegel di Riau
Sinergi KKP Lepasliarkan Puluhan Ekor Hiu Hasil Penangkaran
Kebersihan Lingkungan Kerja Jadi Prioritas: DBMSDA Tangerang Laksanakan Aksi Korvei di UPTD Pengairan
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Stabilitas Kamtibmas, Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:09 WIB

Mendag Tinjau Gerai Pak Gembus, Dorong Waralaba Indonesia Makin Kompetitif

Senin, 22 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fokus Tiga Agenda Krusial, Kecamatan Mauk Gelar Apel Pagi untuk Tingkatkan Kinerja

Senin, 22 Juni 2026 - 17:36 WIB

APDESI Kabupaten Tangerang Apresiasi Roadshow Sosialisasi Kadarkum, Tekankan Manfaat dan Kekompakan Desa

Senin, 22 Juni 2026 - 15:20 WIB

KKP Tindak Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin, Dua Perusahaan Disegel di Riau

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sinergi KKP Lepasliarkan Puluhan Ekor Hiu Hasil Penangkaran

Berita Terbaru