Dindik Kabupaten Tangerang Luncurkan Panduan MPLS 2026/2027: Bebas Biaya dan Anti-Bullying

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



TANGERANG, Suararealitas.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan menggelar acara launching buku panduan MPLS tahun ajaran 2026/2027, bertempat di Gedung Diklat Kitri Bakti Gemilang, Kecamatan Curug, pada Rabu 8 Juli 2026.

‎”Alhamdulillah pada hari ini acara launching buku panduan MPLS ramah seperti ramah lingkungan, ramah tidak ada bullying, ramah tidak ada biaya apapun. Hal ini berdasarkan dengan Permendiknas Nomor 12 tahun 2026,” kata Hj. Dili Windu Rezeki Sugandi, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) sekaligus Plt. Kabid SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang kepada wartawan.

‎Menurutnya, MPLS wajib dilaksanakan selama lima hari pertama di awal sekolah pada ajaran baru tahun 2026/2027. Tak hanya itu, peserta dibagi dua yaitu secara offline dan online.

‎”Untuk offline seluruh pengawas dari jenjang TK, SD, SMP, sedangkan online seluruh panitia spmb semua sekolah dan jenjang. Jadi ada 260 peserta offline dan 1.500 peserta online,” sambungnya.

‎Ia menuturkan, pihaknya juga mengundang balai penjamin mutu pendidikan Provinsi Banten, Komisi Penanggulangan AIDS Indonesia Kabupaten Tangerang, Psikolog pendidikan dan tim penyusun buku mpls tingkat Kabupaten Tangerang.

‎”Jadi semua yang tadi disebutkan merupakan tamu undangan sekaligus narasumber dalam acara ini. Karena berdasarkan Permendiknas Nomor 12 Tahun 2026 wajib ramah,” tuturnya.

‎Ia berharap agar seluruh siswa-siswi baru semua jenjang TK, SD, SMP yang mengikuti mpls ini semakin aman, bahagia, nyaman, kondusif.

‎”Jadi ketika masuk sekolah nanti muncul semangat dan kesenangan bagi semua siswa-siswi baru,” tukasnya.

‎Akbar

Baca Juga :  Gedung BRI KC Cilegon Bersih dan Rapi, Cerminan Kesiapan Layanan Prima
Baca Juga :  Satuan Pengaman BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pelatihan Rutin untuk Tingkatkan Ketangguhan dan Pelayanan

Berita Terkait

Polisi Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Sabu di Jakarta      
Tanamkan Nilai nilai kepedulian sosial, Siswa SPN Polda Metro Jaya melaksanakan  Bakti Sosial dilingkungan masyarakat  saat Tradisi pengambilan bendera
JJOS Pelayanan Dan Pengamanan Bantuan Kemanusiaan PMI ke NTT melalui Kapal Laut dari Tanjung Priok
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian 28 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Serpong–Balaraja
Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan Kekecewaan
Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka
Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan
JJOS Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Polisi Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Sabu di Jakarta      

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Tanamkan Nilai nilai kepedulian sosial, Siswa SPN Polda Metro Jaya melaksanakan  Bakti Sosial dilingkungan masyarakat  saat Tradisi pengambilan bendera

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:22 WIB

JJOS Pelayanan Dan Pengamanan Bantuan Kemanusiaan PMI ke NTT melalui Kapal Laut dari Tanjung Priok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian 28 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Serpong–Balaraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan Kekecewaan

Berita Terbaru