Kamenag Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamenag Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

Kamenag Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Upaya mendorong para pengusaha Kabupaten Tangerang bersertipikat halal, Kamenag Kabupaten Tangerang melalui Kasi Bimas Islam melakukan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang di gelar di tiga titik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag), pelaku UMKM, pendamping proses produk halal, penyuluh agama, serta unsur masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara serentak di 1.621 titik di seluruh Indonesia ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun global. Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya Kamenag Kabupaten Tangerang H. Ahmad Jubaedi melalui Kepala Seksi Bimas Islam Kamenag Kabupaten Tangerang H. Lili Mahpuli kepada media, Kamis (04/06/2026) menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan produk halal.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Ditunda, Begini Penjelasannya!

“Sertifikasi halal bukan hanya merupakan amanat regulasi, tetapi juga telah menjadi kebutuhan pasar yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha,” ujarnya.

“Kementerian Agama Kabupaten Tangerang mendukung penuh implementasi program wajib halal ini. Halal tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman, tetapi juga mencakup obat-obatan, kosmetik, dan berbagai produk lainnya yang digunakan masyarakat. Produk yang beredar tidak hanya harus berkualitas dan aman, tetapi juga memiliki jaminan kehalalan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk segera mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan guna memperoleh sertifikat halal sebelum batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Ibu Iriana dan OASE KIM Dukung Gernas BCL Atasi Sampah Plastik di Laut

“Untuk persyaratan memiliki KTP dan NIB, untuk hari ini Kamenag Kabupaten memberikan sosialisasi di 3 titik yaitu, Pasar city market citra raya, Pasar 8 alam sutera dan Pasar modern intermoda BSD,” terangnya.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha semakin memahami pentingnya sertifikasi halal serta dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan pendampingan yang telah disediakan pemerintah,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan menghadirkan pemaparan mengenai kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH), tahapan sertifikasi halal, serta batas waktu pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Indonesia. Pemerintah menargetkan seluruh produk yang masuk dalam kategori wajib halal telah memiliki sertifikat halal Oktober 2026.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Wakil Bupati bersama Anggota DPRD Bogor Menyusuri Sejarah: Napak Tilas HJB ke-544
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Kembali Digelar, Targetkan Jutaan Pengunjung dan Dongkrak Ekonomi Nasional
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok, Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Dapur SPPG Talaga Majalengka Memakan Korban: Segera Tutup, Cabut dan Ganti..!! 
Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Situasi Kamtibmas
Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Kamtibmas
Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Kamenag Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Wakil Bupati bersama Anggota DPRD Bogor Menyusuri Sejarah: Napak Tilas HJB ke-544

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Kembali Digelar, Targetkan Jutaan Pengunjung dan Dongkrak Ekonomi Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:37 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok, Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terbaru