Satpol PP, Tunggu Surat Dari DLH Terkait Peternakan Sapi di Pakulonan

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya tim pengawasan dan pengendalian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang pada Rabu lalu mendatangi peternakan sapi di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan menyebut peternakan tersebut diduga belum berijin.

Sebelumnya tim pengawasan dan pengendalian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang pada Rabu lalu mendatangi peternakan sapi di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan menyebut peternakan tersebut diduga belum berijin.

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Satpol PP Kabupaten Tangerang menunggu surat hasil Verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang yang dilakukan tempo hari.

Sebelumnya tim pengawasan dan pengendalian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang pada Rabu lalu mendatangi peternakan sapi di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan menyebut peternakan tersebut diduga belum berijin.

TB. Muh. Waisulkurn Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa (19/05/2026) saat di hubungi mengatakan pihaknya belum menerima surat dari DLHK terlait verifikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita Satpol PP Kabupaten Tangerang masih menunggu surat hasil dari DLHK untuk menentukan langkah selanjutnya, kebetulan hari ini saya ada rapat di Tangetang jadi belum bisa ke lokasi peternakan untuk melihat secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga :  Camat dan Sekcam Pasarkemis, Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Natal Bagi Umat Kristiani dan Tahun Baru 2026

Sementara, Sandi Nugraha Kasi Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang membenarkan hasil surat verifikasi tersebut belum di kirim ke Satpol PP ataupun DMPTS dan Dinas Pertanian, Peternakan Ketahanan Pangan.

“Surat hasil Verifikasi tersebut sudah berada di meja Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, tinggal di tanda tangani pak Kadis jadi belum terkirim ke instansi terkait,” ucapnya.

Menurutnya, jika sudah surat di tanda tangani pimpinan pasti surat tersebut di sampaikan baik ke Satpol PP, DMPTS dan Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan.

Terpisah Asep H. Pemilik peternakan sapi mengatakan, UMKM atau peternak kecil tidak wajib juga harus ada izin, dengan domisili usaha saja atau SKU itu sudah cukup.

Baca Juga :  Kesbangpol Terbitkan SKL, PWI Kota Tangsel Siap Perkuat Peran Pers

“Dan saya pun dulu sudah punya izin 25 tahun yang lalu di kota Tangerang karena dulu mendirikan di kota Tangerang awalnya dalam izin itu PT CB atau UD ada tulisan keterangan izin berlaku di seluruh Indonesia di mana saja melakukan cabang usaha atau pindah Nah dilengkapinya adalah dengan dulu SKU sekarang domisili usaha sudah cukup itu Bang,” ujarnya.

Ia menambahkan, jangan disamping dengan perusahaan – perusahan besar beda usaha kecil KM mikro peternak kecil.  “Kenapa sih Saya nggak paham ada apa sih sebetulnya dibalik ini,” katanya lagi.

Berita Terkait

Polsek Sunda Kelapa Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Menuju Kepulauan Seribu
Patroli JJOS Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Antisipasi 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Bhabinkamtibmas Polsek Sunda Kelapa Polres Priok, Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Kegiatan DDS di Pelabuhan Muara Angke
Program ‘Jaga Jakarta On The Spot’ di Pelabuhan Kalibaru, Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Pekerja demi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Patroli JJOS KRYD Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Polda Metro Jaya Gelar Apel Operasi Berantas Jaya 2026, Fokus Tekan Curanmor
Aliansi Astacita Merah Putih 08 Deklarasikan “Rakyat Cinta Prabowo”, Tegaskan Komitmen Kawal Program Astacita
Negara Hadir Berantas Senpi Ilegal, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:55 WIB

Polsek Sunda Kelapa Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Menuju Kepulauan Seribu

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:09 WIB

Patroli JJOS Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Antisipasi 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:21 WIB

Program ‘Jaga Jakarta On The Spot’ di Pelabuhan Kalibaru, Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Pekerja demi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:41 WIB

Patroli JJOS KRYD Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Apel Operasi Berantas Jaya 2026, Fokus Tekan Curanmor

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur DKI Hadiri Peluncuran dan Diskusi Buku Marhaenisme

Minggu, 5 Jul 2026 - 07:42 WIB