KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI, Suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh unit pengolahan ikan di Denpasar, Bali. Langkah yang diambil KKP yakni menghentikan sementara operasional PT. BN guna memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan pada Kamis 8 April kemarin.

Tindakan tegas ini dilakukan setelah tim Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Benoa bersama Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan melakukan verifikasi lapangan. Sebelumnya, aktivis lingkungan melalui media sosial melaporkan adanya limbah cair berbau dan berwarna merah yang diduga mencemari area hutan mangrove Tahura Ngurah Rai.

“Penghentian sementara ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan usaha perikanan berjalan sesuai ketentuan dan tidak memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (9/4).

Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan bahwa PT. BN tengah melakukan uji coba produksi pengolahan ikan tuna sejak awal tahun 2026 dan mengalirkan air limbah ke saluran pembuangan di depan lokasi usaha. Petugas juga menemukan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan belum berfungsi optimal.

Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Edi Purnomo, menyebutkan bahwa PT. BN telah memiliki dokumen perizinan lengkap. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dugaan pencemaran tidak sampai berdampak pada kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai. Namun, belum berfungsinya IPAL secara optimal berpotensi menimbulkan dampak pencemaran yang lebih luas di kemudian hari.

Baca Juga :  KKP Jamin Mutu Perikanan Berstandar Global

“Sebagai langkah perbaikan, KKP telah memberikan rekomendasi kepada pihak perusahaan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat dan memperbaiki IPAL agar sesuai dengan standar teknis yang berlaku,” ujar Edi.

Edi menegaskan bahwa penghentian sementara ini didasarkan pada Pasal 66C UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, serta Permen KP No. 4 Tahun 2025 terkait pelaksanaan tugas Pengawas Perikanan.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menyampaikan bahwa segala tindak penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha perikanan untuk selalu mengedepankan prinsip keberlanjutan dan menjaga operasional usaha sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Kawal Kedaulatan Pangan Nasional
Satkamling RT 03 RW 020 Muara Angke Raih Juara II Tingkat Polda Metro Jaya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Pemberian Penghargaan
Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pekerja Demi Ciptakan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Kolaborasi YPHMI dan Pemkot Jakbar Edukasi Warga Cegah KDRT, TPPO hingga Kekerasan terhadap Anak
Wagub DKI Resmikan KCP Bank Jakarta di Kebayoran Park
Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan PROKLIM Lestari di RW 05 Sunter Agung Jadi Momentum Penguatan Aksi Iklim Warga
Gubernur Bersama Ratusan Anak Peringati Hari Anak 2026 di Balai Kota DKI

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Kawal Kedaulatan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Satkamling RT 03 RW 020 Muara Angke Raih Juara II Tingkat Polda Metro Jaya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Pemberian Penghargaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:17 WIB

Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pekerja Demi Ciptakan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Senin, 20 Juli 2026 - 19:37 WIB

Wagub DKI Resmikan KCP Bank Jakarta di Kebayoran Park

Berita Terbaru

DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Tangerang Raya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke VI tahun 2026

Berita Aktual

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:04 WIB