Proyek Pemeliharaan Ruang Camat Gunung Kaler Rp117 Juta Dipertanyakan, CV Putra Daerah Dinilai “Seperti Jagoan”

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Suararealitas.co ||Proyek pemeliharaan ruang Kantor Camat Gunung Kaler yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp117.667.800 menuai sorotan tajam. Pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai janggal dan minim pengawasan, bahkan terkesan berjalan tanpa transparansi kepada publik.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah pusat, proyek ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Sejumlah pihak menilai pelaksanaannya tidak mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan uang negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gunung Kaler mengaku tidak mengetahui secara detail terkait proyek tersebut. Sementara itu, Camat Gunung Kaler terkesan memilih diam saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sikap tertutup tersebut memicu kecurigaan. Ketika dikonfirmasi, pihak-pihak terkait justru bungkam, seolah proyek tersebut merupakan milik pribadi, bukan bagian dari penggunaan anggaran publik yang seharusnya terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Umum Lembaga Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (Lesim), Mursalin, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek pemeliharaan ruang camat harus dilakukan secara transparan dan mengutamakan kualitas, bukan sekadar formalitas anggaran.

“Proyek pemeliharaan di lingkungan kantor camat harus jelas. Jangan hanya mengejar fee tanpa memikirkan kualitas mutu bangunan. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Mursalin kepada wartawan Pokja Gunung Kaler–Kresek.

Ia juga menyoroti peran CV Putra Daerah sebagai pelaksana kegiatan. Menurutnya, pihak kontraktor tidak boleh bersikap seolah kebal terhadap kritik publik.

Baca Juga :  Pelaku Jambret di Wonosobo Dibekuk Polisi Setelah Buron Tiga Hari

“CV Putra Daerah harus jelas. Jangan hanya membawa nama ‘putra daerah’ tapi tidak transparan. Jalin komunikasi yang baik dengan publik, buka informasi seluas-luasnya agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kecamatan maupun pelaksana kegiatan terkait mekanisme pengawasan, progres pekerjaan, serta detail teknis proyek tersebut. Publik pun mendesak adanya keterbukaan informasi serta pengawasan dari instansi terkait agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan berkualitas.

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru