Komisi IV Desak Evaluasi Revitalisasi Pasar Anyar: Kebocoran Harus Jadi Catatan Serius

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Teja Kusuma angkat bicara terkait bocornya bangunan Pasar Anyar.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Teja Kusuma angkat bicara terkait bocornya bangunan Pasar Anyar."Hal tersebut menjadi tanggung jawab pelaksana yang harus diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat," ujar politikus PDIP Perjuangan ini kepada Suararealitas.co di gedung DPRD Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Teja Kusuma angkat bicara terkait bocornya bangunan Pasar Anyar. Diketahui revitalisasi Pasar Anyar yang memiliki tiga lantai baru saja selesai pembangunannya dan diserahterimakan operasionalnya ke Pemkot Tangerang melalui PD Pasar.

‎Menurut Teja, implementasi revitalisasi Pasar Anyar yang saat ini sudah pada tahap operasionalisasi para pedagang sudah masuk pasar harus dilakukan evaluasi terkait dengan situasi kondisi bangunan.

‎”Hal tersebut menjadi tanggung jawab pelaksana yang harus diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat,” ujar politikus PDIP Perjuangan ini kepada Suararealitas.co di gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (01/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Maka setiap ada temuan, lanjut dia, harus menjadi catatan pemerintah pusat atas kinerja dari pelaksana atau pihak ketiga berkaitan dengan revitalisasi Pasar Anyar.

‎”Karena harapannya penyerahan aset operasional ini [Pasar Anyar], harus dinikmati oleh para pedagang secara aman dan berkualitas,” Teja menegaskan.

Baca Juga :  Heboh! Ratusan Meter Kabel Listrik Dicuri di Tengah Kondisi Pembangunan Proyek PSN, Oknum Internal PLN Diduga Terlibat?

‎Teja bilang, bila terjadi temuan bocor, kerusakan dan lainnya di bangunan Pasar Anyar tersebut, maka hal itu harus menjadi garansi dari pihak ketiga untuk segera diperbaiki.

‎”Kalau gak salah batas waktu dan ketentuanya sampai 6 bulan untuk dilakukan evaluasi,” kata dia.

Pihaknya, Komisi IV DPRD Kota Tangerang mendukung proses evaluasi dari setiap apa yang dilaksanakan oleh pihak ketiga terkait dengan pembangunan.

‎”Kalau memang perlu dilakukan peninjauan kembali ke lokasi, ya kita akan lakukan itu,” kembali Teja menegaskan.

Ia mengatakan, sebelum proses aset Pasar Anyar itu diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang maka semua urusan-urusan itu harus sudah selesai.

“Evaluasi itu harus sudah selesai. Dan pemerintah harus intervensi untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kondisi fisik terhadap konstruksi bangunan,” tuturnya.

Teja menambahkan PD Pasar juga harus responsif dan mendengarkan aspirasi-aspirsi dari para pedagang saat ada keluhan dan problem di bangunan Pasar Anyar tersebut.

Baca Juga :  Cegah PMK, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Semprot Disinfektan KM Camara Nusantara 1

“Sehingga hukum tertingginya adalah ya keselamatan kenyamanan masyarakat yang memang berhak mengisi ruang di Pasar Anyar untuk melakukan aktivitas ekonominya,” Teja mengakhiri.

‎Revitalisasi Pasar Anyar yang menelan biaya lebih dari Rp132 miliar kembali menuai sorotan. Meski baru rampung awal 2025, kondisi bangunan sudah dikeluhkan pedagang akibat kebocoran di banyak titik, termasuk di dekat instalasi listrik.

Sekedar informasi, proyek revitalisasi Pasar Anyar adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN). Pasar seluas 24.660 meter persegi itu memiliki 1.676 kios dan digadang menjadi pusat perdagangan modern di Kota Tangerang.

Namun, meski berstatus “baru” dan belum sepenuhnya beroperasi, sejumlah kios sudah mengalami kebocoran hingga kebanjiran. Kondisi ini semakin menambah kekecewaan pedagang yang berharap Pasar Anyar bisa menjadi tempat usaha yang lebih baik setelah bertahun-tahun menantikan revitalisasi.

Berita Terkait

Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana
Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat
Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci
Akibat Hujan Deras, Bogor Barat Di Landa Banjir Cibatok-Cibungbulang Titik Terparah
Baru Diresmikan, Jembatan Penghubung di Rumpin Bogor Ambruk Diterjang Banjir
Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026
Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi pada HUT ke-62: Perkuat Peran Keluarga Menuju Indonesia Maju

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:31 WIB

Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 15:45 WIB

Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana

Jumat, 17 April 2026 - 14:51 WIB

Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Akibat Hujan Deras, Bogor Barat Di Landa Banjir Cibatok-Cibungbulang Titik Terparah

Jumat, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Baru Diresmikan, Jembatan Penghubung di Rumpin Bogor Ambruk Diterjang Banjir

Berita Terbaru