Komisi IV Desak Evaluasi Revitalisasi Pasar Anyar: Kebocoran Harus Jadi Catatan Serius

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Teja Kusuma angkat bicara terkait bocornya bangunan Pasar Anyar.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Teja Kusuma angkat bicara terkait bocornya bangunan Pasar Anyar."Hal tersebut menjadi tanggung jawab pelaksana yang harus diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat," ujar politikus PDIP Perjuangan ini kepada Suararealitas.co di gedung DPRD Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Teja Kusuma angkat bicara terkait bocornya bangunan Pasar Anyar. Diketahui revitalisasi Pasar Anyar yang memiliki tiga lantai baru saja selesai pembangunannya dan diserahterimakan operasionalnya ke Pemkot Tangerang melalui PD Pasar.

‎Menurut Teja, implementasi revitalisasi Pasar Anyar yang saat ini sudah pada tahap operasionalisasi para pedagang sudah masuk pasar harus dilakukan evaluasi terkait dengan situasi kondisi bangunan.

‎”Hal tersebut menjadi tanggung jawab pelaksana yang harus diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat,” ujar politikus PDIP Perjuangan ini kepada Suararealitas.co di gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (01/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Maka setiap ada temuan, lanjut dia, harus menjadi catatan pemerintah pusat atas kinerja dari pelaksana atau pihak ketiga berkaitan dengan revitalisasi Pasar Anyar.

‎”Karena harapannya penyerahan aset operasional ini [Pasar Anyar], harus dinikmati oleh para pedagang secara aman dan berkualitas,” Teja menegaskan.

Baca Juga :  Enam Oknum Anggota Densus 88 Pengintai Jampidsus Kejagung Diduga Arahan Atasan

‎Teja bilang, bila terjadi temuan bocor, kerusakan dan lainnya di bangunan Pasar Anyar tersebut, maka hal itu harus menjadi garansi dari pihak ketiga untuk segera diperbaiki.

‎”Kalau gak salah batas waktu dan ketentuanya sampai 6 bulan untuk dilakukan evaluasi,” kata dia.

Pihaknya, Komisi IV DPRD Kota Tangerang mendukung proses evaluasi dari setiap apa yang dilaksanakan oleh pihak ketiga terkait dengan pembangunan.

‎”Kalau memang perlu dilakukan peninjauan kembali ke lokasi, ya kita akan lakukan itu,” kembali Teja menegaskan.

Ia mengatakan, sebelum proses aset Pasar Anyar itu diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang maka semua urusan-urusan itu harus sudah selesai.

“Evaluasi itu harus sudah selesai. Dan pemerintah harus intervensi untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kondisi fisik terhadap konstruksi bangunan,” tuturnya.

Teja menambahkan PD Pasar juga harus responsif dan mendengarkan aspirasi-aspirsi dari para pedagang saat ada keluhan dan problem di bangunan Pasar Anyar tersebut.

Baca Juga :  Jagakarsa Jadi Segitiga Emas Kartel Pengedar Pil Koplo, APH Tak Berdaya dan Dipertanyakan, Siapa Bermain?

“Sehingga hukum tertingginya adalah ya keselamatan kenyamanan masyarakat yang memang berhak mengisi ruang di Pasar Anyar untuk melakukan aktivitas ekonominya,” Teja mengakhiri.

‎Revitalisasi Pasar Anyar yang menelan biaya lebih dari Rp132 miliar kembali menuai sorotan. Meski baru rampung awal 2025, kondisi bangunan sudah dikeluhkan pedagang akibat kebocoran di banyak titik, termasuk di dekat instalasi listrik.

Sekedar informasi, proyek revitalisasi Pasar Anyar adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN). Pasar seluas 24.660 meter persegi itu memiliki 1.676 kios dan digadang menjadi pusat perdagangan modern di Kota Tangerang.

Namun, meski berstatus “baru” dan belum sepenuhnya beroperasi, sejumlah kios sudah mengalami kebocoran hingga kebanjiran. Kondisi ini semakin menambah kekecewaan pedagang yang berharap Pasar Anyar bisa menjadi tempat usaha yang lebih baik setelah bertahun-tahun menantikan revitalisasi.

Berita Terkait

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Kegiatan Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH
Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Genjot Pembangunan 5 Unit Rumah di Kampung Keakwa, Fokus Pemasangan Atap
Diduga Minta Rp30 Juta, Oknum Kades di Bungursari Purwakarta Cekcok dengan Warga Pengusaha Besi Tua
Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Apresiasi TNI AL
Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa
Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:18 WIB

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:02 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Kegiatan Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:17 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Genjot Pembangunan 5 Unit Rumah di Kampung Keakwa, Fokus Pemasangan Atap

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diduga Minta Rp30 Juta, Oknum Kades di Bungursari Purwakarta Cekcok dengan Warga Pengusaha Besi Tua

Berita Terbaru

Berita Aktual

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:18 WIB