Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKKP Sokong Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai Berbasis SainsKomentar: 0

KKP Sokong Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai Berbasis Sains

Suara Realitas, 30 Maret 2026, 17:05 WIB · 3 menit bacaBaca di App
Huruf

 

JAKARTA, Suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penguatan pengelolaan kawasan konservasi laut, khususnya wilayah lepas pantai Indonesia sebagai langkah strategis melindungi ekosistem, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan. Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi Panduan Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai yang diselenggarakan KKP bekerja sama dengan Yayasan Rekam Nusantara dan Konservasi Indonesia di Jakarta, belum lama ini.

Kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, lembaga riset, serta mitra yang bergerak di bidang konservasi laut. Sosialisasi tersebut bertujuan memperkenalkan panduan teknis yang dapat menjadi rujukan dalam proses penilaian dan perencanaan pengembangan kawasan konservasi di wilayah lepas pantai Indonesia.

Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Firdaus Agung, menyampaikan bahwa pengembangan kawasan konservasi lepas pantai menjadi langkah penting untuk melindungi kekayaan biodiversitas laut Indonesia yang sangat tinggi. Wilayah lepas pantai, menurutnya, memiliki berbagai habitat penting, mulai dari kawasan pemijahan ikan, jalur migrasi spesies pelagis seperti tuna, tongkol, dan cakalang yang merupakan ikan komoditas ekonomis tinggi, dan ekosistem laut dalam yang mendapatkan tekanan dari aktifitas manusia.

“Pengembangan kawasan konservasi di wilayah lepas pantai memerlukan pendekatan perencanaan yang matang dan berbasis ilmu pengetahuan. Hal ini penting agar penetapan kawasan konservasi tidak hanya menjadi ruang sisa dari berbagai kepentingan pemanfaatan laut, tetapi benar-benar dirancang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus mengakomodasi pemanfaatan secara berkelanjutan,” jelas Firdaus dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (30/3).

Baca Juga :  KOWANI Luncurkan Gerakan Nasional Festival Panen Raya, Perkuat Ketahanan Pangan Menuju 100 Tahun KOWANI dan Indonesia Emas 2045

Panduan pengembangan kawasan konservasi lepas pantai yang disosialisasikan dalam kegiatan ini disusun melalui kolaborasi antara KKP, Yayasan Rekam Nusantara, dan Konservasi Indonesia. Dokumen tersebut memuat tahapan pengembangan kawasan konservasi secara komprehensif, mulai dari tahap penilaian, perencanaan, penetapan, hingga pengelolaan adaptif berbasis ilmu pengetahuan dan tata kelola yang baik.

Marine Policy Coordinator Yayasan Rekam Nusantara, Rizqi Maulidiyah, menuturkan bahwa panduan tersebut dapat menjadi acuan teknis penting dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, khususnya di wilayah perairan di atas 12 mil.

“Panduan ini diharapkan dapat memastikan proses pengembangan kawasan konservasi dilakukan secara lebih terarah, berbasis ilmiah, serta adaptif terhadap dinamika ekosistem laut dan pemanfaatan ruang laut,” ujarnya.

Sementara itu, Marine Ecology Manager Konservasi Indonesia, Jimy Kalther, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyampaikan panduan secara teoritis, tetapi juga menggunakan pendekatan interaktif melalui boardgame agar peserta dapat memahami secara langsung tahapan pengembangan kawasan konservasi lepas pantai.

“Melalui simulasi ini, peserta dapat mempraktikkan proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif, sehingga pemahaman terhadap pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan semakin meningkat,” jelas Jimy.

Baca Juga :  Menaker: Transformasi Tenaga Kerja Kunci Sukses Indonesia di Era Digital

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengikuti simulasi penerapan tahapan penilaian dan perencanaan kawasan konservasi lepas pantai. Peserta dibagi dalam beberapa kelompok untuk melakukan pemetaan fitur konservasi, mengidentifikasi aktivitas pemanfaatan ruang laut, serta menentukan area prioritas yang berpotensi menjadi kawasan konservasi.

Selanjutnya pada tahap perencanaan, peserta merancang batas kawasan dan zonasi konservasi dengan mempertimbangkan hasil penilaian yang telah dilakukan sebelumnya. Melalui diskusi dan simulasi peran pemangku kepentingan, peserta belajar menyusun rancangan kawasan konservasi yang mampu menyeimbangkan kepentingan perlindungan ekosistem dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.

Upaya pengembangan kawasan konservasi lepas pantai ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mencapai Visi Kawasan Konservasi 30×45, yakni memperluas kawasan konservasi hingga 30 persen wilayah laut Indonesia pada tahun 2045. Sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang diusung Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, penguatan kawasan konservasi diharapkan mampu menjaga kesehatan ekosistem laut sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain