Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Terorganisir, Publik Minta Aparat Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - peredaran obat keras tanpa izin di Jawa Barat disorot, masyarakat harap penindakan tegas. (Foto: Tangkapan Layar/Ist).

POTRET - peredaran obat keras tanpa izin di Jawa Barat disorot, masyarakat harap penindakan tegas. (Foto: Tangkapan Layar/Ist).

CIANJUR, suararealitas.co – Upaya memberantas peredaran obat keras terbatas alias pil koplo tanpa izin edar di Jawa Barat dinilai belum menunjukkan hasil signifikan.

Pasalnya, di sejumlah wilayah seperti Cianjur, Cipanas, Sukabumi hingga Bandung, praktik penjualan pil koplo dilaporkan masih berlangsung secara terbuka dan nyaris tanpa hambatan.

Adapun, modus yang di gunakan beragam. Mulai dari warung kelontong, konter pulsa hingga toko kosmetik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di saat aparat kerap menggelar operasi pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang, para pengedar pil koplo justru disebut-sebut masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya.

Sejumlah warga di wilayah Cianjur dan Cipanas mengaku tidak asing dengan keberadaan titik-titik penjualan obat keras tersebut.

Aktivitas yang diduga melanggar hukum itu bahkan disebut berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas.

“Sudah lama ada. Orang sekitar juga tahu, bahkan yang beli dari barbagai umur,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan kepada wartawan, Minggu (8/3).

Baca Juga :  Top! Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Ekstasi di Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Situasi serupa juga dilaporkan terjadi di Sukabumi dan Bandung. Di beberapa titik, penjualan pil koplo disebut berlangsung secara terorganisir, dengan jaringan yang diduga sudah terbentuk cukup rapi.

Bahkan di akui penjual pil koplo di Cipanas yang berani berjualan obat tanpa legalitas lantaran telah menyetor sejumlah uang untuk oknum aparat.

“Saya berani kerja menjual obat ini lantaran si bos tiap bulan menyetor bang ke anggota,” jelas penjual di Jalan Ir. H. Juanda, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (5/3).

“Di setor ke siapa saya kurang paham bang. Biasa bos berinisial A yang antar langsung ke oknum J,” lanjut pria berbadan kurus dengan gamblang menjelaskan aliran setoran rutin kepada wartawan.

Setali tiga uang, kondisi ini membuat sebagian masyarakat menilai program pemberantasan yang digaungkan oleh aparat, termasuk jajaran kepolisian daerah, belum benar-benar mampu menyapu bersih jaringan peredaran obat keras tanpa izin edar.

Di tengah keresahan tersebut, muncul pula anggapan di kalangan warga bahwa aparat sebenarnya mengetahui aktivitas ilegal itu.

Baca Juga :  Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Polri Soal Penangkapan Wartawan Gadungan

Namun hingga kini, penindakan yang terlihat di lapangan masih dianggap minim.

“Kalau warga saja tahu, masa aparat tidak tahu?” kata seorang tokoh masyarakat di kawasan Sukabumi.

Diketahui, pil koplo sendiri dikenal sebagai sebutan untuk obat keras tertentu yang kerap disalahgunakan.

Peredarannya tanpa izin resmi menjadi persoalan serius karena dapat merusak kesehatan serta memicu berbagai masalah sosial, terutama di kalangan remaja.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat. Jika praktik tersebut terjadi di banyak wilayah dan berlangsung cukup lama, lalu siapa yang sebenarnya bermain di balik jaringan peredaran pil koplo di Jawa Barat?

Publik berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat, segera melakukan langkah tegas dan transparan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut.

Tanpa tindakan nyata, kekhawatiran masyarakat adalah bahwa bisnis gelap ini akan terus tumbuh, menyusup di tengah kehidupan sosial, dan perlahan merusak generasi muda.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan
Diduga Libatkan Oknum Ormas, Tim Investigasi Obat Keras di Cianjur Dikeroyok dan Diancam Senjata
FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas
Oknum Kepala BGN Banten Diduga Lakukan Skandal Percintaan
Diduga Ada “Jual Beli Kursi” PJLP di Jaksel: Setor Puluhan Juta, Kerja Sebulan Langsung Dirumahkan
Rokok Tanpa Cukai Seolah Kebal Hukum di Jakarta Barat, Aktivis Tantang Aparat Ungkap Aktor Besar di Balik Jaringan Distribusi
Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 9 Maret 2026 - 20:09 WIB

Diduga Libatkan Oknum Ormas, Tim Investigasi Obat Keras di Cianjur Dikeroyok dan Diancam Senjata

Senin, 9 Maret 2026 - 18:41 WIB

FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:07 WIB

Oknum Kepala BGN Banten Diduga Lakukan Skandal Percintaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Diduga Ada “Jual Beli Kursi” PJLP di Jaksel: Setor Puluhan Juta, Kerja Sebulan Langsung Dirumahkan

Berita Terbaru