Jakarta, Suararealitas.co – Aliansi Gerakan Menegakkan Keadilan (A-GMK) menyatakan penolakan keras terhadap rencana eksekusi dan pengambilalihan Hotel Sultan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg). Penolakan tersebut turut disuarakan oleh Musni Umar, yang menilai langkah tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan serta berpotensi merugikan pihak yang selama puluhan tahun mengelola hotel secara sah.
Dalam keterangannya, Musni Umar menegaskan bahwa hotel yang dahulu dikenal sebagai Jakarta Hilton International itu dibangun oleh PT Indobuildco secara sah di atas lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) sejak tahun 1971. Ia menyebut, pembangunan hotel tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda nasional, yakni penyelenggaraan konferensi internasional Pacific Asia Travel Association Conference (PATA) di kawasan Asia Pasifik.
Menurut Musni Umar, selama lebih dari lima dekade beroperasi, PT Indobuildco telah memberikan kontribusi nyata bagi negara, baik melalui pembayaran pajak maupun pembukaan lapangan kerja. Selain itu, perusahaan tersebut juga dinilai berperan dalam pengembangan sumber daya manusia melalui lembaga pendidikan seperti Universitas PTIQ Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mempertanyakan alasan pemerintah yang berupaya mengambil alih pengelolaan hotel dengan dalih status lahan milik negara. “Jika sejak awal tanah tersebut telah dibeli dan dikelola secara sah oleh PT Indobuildco, maka seharusnya hal itu menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Musni Umar menyoroti bahwa di kawasan Gelora Bung Karno terdapat berbagai fasilitas komersial lain yang tetap beroperasi, seperti Hotel Mulia Senayan, Fairmont Jakarta, Century Park Hotel, serta pusat perbelanjaan fX Sudirman dan Senayan City. Ia menilai, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan pemerintah.
Selain aspek hukum, Musni Umar juga menekankan nilai historis dan simbolis Hotel Sultan sebagai salah satu aset milik pengusaha pribumi di kawasan strategis Jalan Jenderal Sudirman. Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi dan memberdayakan pelaku usaha nasional.
“Atas dasar itu, kami menolak keras pengambilalihan Hotel Sultan. Kami akan terus memperjuangkan keadilan dan mempertahankan keberadaan hotel ini hingga ada penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” tegas Musni Umar.



































