Jakarta, Suararealitas.co — Strategi koperasi desa Merah Putih berbasis merek kolektif menjadi sorotan dalam peluncuran buku “Penguatan Koperasi Merah Putih Melalui Produk Lokal Berbasis Merek Kolektif” karya Dr. Dewi Tenty Septy Artiany di Jakarta, Kamis (30/4/2026). Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/KDMP) yang digagas Presiden Prabowo Subianto disebut telah membentuk 80.081 unit di seluruh Indonesia.
Pemerintah menargetkan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa di tengah tekanan ekonomi nasional. Namun, tantangan klasik seperti rendahnya kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih menjadi pekerjaan rumah.
Peluncuran buku ini dinilai sebagai momentum refleksi sekaligus dorongan baru bagi penguatan koperasi nasional. Dr. Dewi Tenty menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor perkoperasian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peluncuran buku ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk ikut peduli terhadap program pemerintah, terutama koperasi. Indonesia sangat kaya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Tinggal bagaimana kita mengelaborasi potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi yang nyata,” ujar Dewi.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada minimnya ide, melainkan lemahnya keberlanjutan program. Banyak kebijakan dan inisiatif yang bermunculan, namun tidak sedikit yang berhenti di tengah jalan tanpa menghasilkan dampak signifikan.
Dalam bukunya, Dewi menarik benang merah kebijakan koperasi lintas era mulai dari masa Soekarno bersama Mohammad Hatta sebagai pelopor koperasi, hingga era Soeharto dengan program KUD, serta berbagai kebijakan lanjutan di periode berikutnya.
“Artinya koperasi ini tidak pernah benar-benar ditinggalkan. Selalu ada ruang dan perhatian. Tantangannya sekarang adalah bagaimana mengoptimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Dewi juga menyoroti ironi bahwa Indonesia memiliki jumlah koperasi terbesar di dunia, namun kontribusinya terhadap ekonomi nasional masih relatif kecil. Melalui KDKMP, ia berharap terjadi pergeseran pendekatan dari administratif menjadi produktif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Salah satu pendekatan yang ditawarkan adalah pemanfaatan merek kolektif berbasis kekayaan intelektual. Menurutnya, konsep ini tidak hanya memperkuat identitas komunal produk koperasi, tetapi juga memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan nilai tambah ekonomi.
“Dalam diskusi berkembang bahwa merek kolektif bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga bisa menjadi instrumen ekonomi. Ke depan, ini bahkan berpotensi menjadi jaminan dalam pembiayaan kredit perbankan,” ujarnya.
Konsep tersebut dinilai memiliki efek berganda (multiplier effect), karena mampu memperkuat posisi produk di pasar sekaligus membuka akses pembiayaan yang selama ini menjadi kendala utama koperasi.
Meski demikian, Dewi menekankan bahwa penguatan koperasi tidak cukup hanya melalui kebijakan. Diperlukan perubahan pendekatan dari sisi pendidikan dan budaya.
Ia menilai koperasi mulai kehilangan tempat dalam sistem pendidikan dasar dan menengah, sehingga generasi muda tidak lagi akrab dengan konsep tersebut.
“Koperasi sekarang terasa asing bagi anak muda. Dulu dikenalkan sejak sekolah, sekarang tidak. Akibatnya, ketika dihadapkan pada program koperasi, mereka tidak memiliki kedekatan maupun pemahaman dasar,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong agar koperasi kembali diperkenalkan melalui kurikulum atau pelatihan sejak dini.
Lebih lanjut, Dewi menyebut buku ini merupakan hasil pengembangan dari berbagai seminar dan diskusi yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, khususnya terkait konsep merek kolektif.
Ia juga mencontohkan praktik di sejumlah negara yang berhasil mengembangkan koperasi berbasis merek kolektif dalam skala besar, seperti FrieslandCampina di Belanda, Zen-Noh di Jepang, serta Nonghyup di Korea Selatan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut ditopang oleh dua faktor utama, yakni skala usaha (sizing) dan kekuatan jaringan. Semakin besar volume produksi dalam satu merek kolektif, semakin tinggi daya tariknya bagi lembaga pembiayaan.
“Tidak bisa berjalan sendiri. Harus berkelompok dan membangun jaringan. Dengan skala besar, produk koperasi akan lebih menarik bagi perbankan,” katanya.
Sebagai bentuk kontribusi, dalam peluncuran tersebut juga diserahkan hibah masing-masing 100 eksemplar buku kepada Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Hukum. Buku ini juga telah tersedia untuk publik melalui jaringan toko buku nasional.
Dewi berharap, buku ini tidak hanya menjadi referensi akademik, tetapi juga mampu memicu inovasi dan solusi konkret dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.
“Pro dan kontra itu wajar. Tapi yang terpenting adalah menghadirkan solusi. Buku ini adalah salah satu upaya kami untuk berkontribusi,” pungkasnya.




































