Peredaran Pil Koplo hingga Ancaman Nyata Preman Mengintai Tanah Abang, Penegakkan Hukum Lemah?

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang Jalanan di Tanah Abang yang menjadi tempat Peredaran Obat Terlarang (Pil Koplo). (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

Sepanjang Jalanan di Tanah Abang yang menjadi tempat Peredaran Obat Terlarang (Pil Koplo). (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Peredaran obat keras terbatas di Jalan K.S. Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kian mengkhawatirkan.

Laporan investigasi terbaru menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap obat-obatan tersebut, seakan-akan berada di luar jangkauan hukum.

Pada, Jumat (18/4/2025) malam, suararealitas.co saat melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan menemukan fakta mengejutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang jalan, memperlihatkan para pedagang berderetan menawarkan dan adanya transaksi obat-obatan terlarang yang dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut.

“Abang mau beli apa? ini kami jual Tramadol, kalau abang mau yang lain juga banyak,” ujar seorang wanita yang mengenakan baju berwarna pink kepada tim investigasi suararealitas.co.

Bahkan, keberanian para pedagang ini semakin sangat memprihatinkan.

Dapatkan Ancaman dari Sekelompok Preman

Saat tim investigasi suararealitas.co mencoba mendalami informasi, mereka justru mendapat ancaman dari sekelompok orang yang diduga sebagai preman.

Salah satu dari mereka, ialah seorang lelaki bertubuh tegap, bahkan sang preman pun menghampiri nya sambil membawa parang, dan melontarkan ancaman.

“Sini kalian, biar saya potong-potong,” teriaknya dengan nada mengancam.

Lemahnya APH

Atas insiden ini, menunjukkan bahwa betapa lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Terbengkalai Inventarisasi Aset Objek Wisata di Indramayu, Nasibnya Bagai Rumah Hantu: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Keberadaan para preman yang melindungi para pedagang obat keras terbatas semakin memperumit upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.

Kebebasan para pedagang dalam menjalankan bisnis ilegal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif yang lebih luas, terutama bagi kesehatan masyarakat, dan keamanan lingkungan.

Pengawasan dan Pengendalian

Peristiwa ini menjadi sorotan penting bagi aparat penegak hukum. Tindakan tegas, dan terintegrasi diperlukan untuk memberantas peredaran obat keras terbatas di Jalan K.S. Tubun, dan wilayah-wilayah lain yang serupa.

Selain penegakan hukum yang lebih efektif, perlu juga adanya upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Keberadaan para preman yang melindungi para pedagang obat keras terbatas juga menjadi perhatian serius.

Aparat penegak hukum perlu menindak tegas para preman tersebut dan menjamin keamanan bagi siapa pun yang berani melaporkan aktivitas ilegal ini.

Kerjasama antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

Ke depan, diperlukan strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah ini.

Hal ini meliputi peningkatan pengawasan, penindakan hukum yang tegas, dan upaya rehabilitasi bagi para pecandu obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Hanya dengan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif, masalah peredaran obat keras terbatas ini dapat diatasi secara efektif.

Kegagalan dalam mengatasi masalah ini akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan keamanan lingkungan di Jakarta Pusat.

Menyayangkan Sikap Sewenang-wenang Polisi

Upaya konfirmasi kepada pihak berwajib, khususnya Polsek Tanah Abang juga menunjukkan celah dalam sistem penegakan hukum.

Petugas di Polsek Tanah Abang hanya mengarahkan tim investigasi suararealitas.co ke unit narkoba tanpa memberikan akses langsung atau respon yang memadai.

Lebih memprihatinkan lagi, setelah wartawan meninggalkan Polsek Tanah Abang, mereka dihadang, dan diserang oleh sekelompok preman yang sama dengan sebelumnya.

Akibatnya, wartawan suararealitas.co terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Tanah Abang terkait temuan ini.

Ketidakhadiran unit narkoba di lokasi yang diinformasikan, ditambah dengan serangan preman terhadap tim investigasi, semakin mempertegas lemahnya respon, dan penanganan masalah ini oleh aparat berwenang.

Namun, kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar. Siapa yang sebenarnya melindungi bisnis gelap ini? Apakah ada keterlibatan oknum aparat atau pihak lain yang lebih besar?

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD
6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:44 WIB

Kabar Polisi

Pelayanan Humanis, Polisi Berbagi Roti dan Air di Tengah Aksi

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:39 WIB

Kabar Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Pungutan dan Aktivitas di Kawasan Kalijodo

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:34 WIB