Warga Tantang Pemkot Jakut Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sunter Agung

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - bangunan liar (Bangli) di Bantaran Kali Sunter Agung marak dan menjamur. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

POTRET - bangunan liar (Bangli) di Bantaran Kali Sunter Agung marak dan menjamur. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.coBangunan liar (Bangli) di Jl. Agung Barat I, RW 10, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh sejumlah kalangan diminta untuk dibongkar dan difungsikan kembali sebagai jalan inspeksi maupun taman atau ruang terbuka hijau.

Warga sekitar bernama Hans menilai, keberadaan usaha ilegal tersebut tidak cocok berada di dalam kawasan permukiman.

Bahkan keluhan juga datang dari warga berinisial DMT, bahwa kemacetan dan aroma tak sedap yang timbul dari aktivitas di area tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada dikatakan Hans, Klay mengatakan, siapapun yang punya bangunan dan apapun bentuk bangunannya, kalau dibangun di bantaran saluran air tetap dinilai melanggar aturan pemerintah.

Baca Juga :  Revitalisasi Penataan Kawasan TW 3 di Sekretariat RW 05 Srengseng Diresmikan

Ia juga meminta kepada Pemkot Jakarta Utara kalau berani bisa bongkar bangunan semi permanen di lokasi tersebut.

“Kami sebagai warga meminta kepada Pemkot Jakarta Utara untuk segera meratakan semua bangunan yang di bantaran kali Sunter Agung tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Kendati demikian, tokoh masyarakat, Ratmono mendukung penuh penertiban.

“Bangunan liar di sepanjang kali ini dapat menghambat normalisasi, meningkatkan risiko banjir, dan mengganggu pemandangan. Penertiban harus tegas dan adil, tidak hanya menyasar masyarakat kecil,” sebut mantan Ketua RW 10 (2013–2019) sekaligus juga mantan Ketua LMK Sunter Agung (2021–2023).

Baca Juga :  Firma Hukum YNN & Partner Akan Laporkan Oknum Karyawan PT. Toyota Astra Finance Ke Pihak Berwajib

Sebelumnya, praktik jual-beli lapak di lahan pemerintah oleh oknum yang mengunakan kesempatan untuk meraup keuntungan sepihak terungkap.

Pasalnya, seorang pedagang berinisial L mengaku, bahwa dirinya sudah membayar untuk menempati lahan tersebut.

“Saya tidak gratis usaha di sini, bayar,” ungkap L saat ditemui suararealitas.co, Senin (15/12/2025).

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Berita Terkait

Direktorat Polairud Polda Metro Jaya Beri Kursi Roda untuk Warga Pesisir Penjaringan
Pemkot Jakarta Utara Resmi Operasikan Gedung Baru Kantor Kelurahan Sunter Jaya
Wali Kota Jakut Takziah ke Rumah Duka Korban Tersengat Listrik di Semper Barat
Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik, Pemkot Jakarta Utara Bersinergi dengan Media
Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan
JFW Catat Transaksi Hingga Rp15,25 Triliun
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Mengganggu Pengguna Jalan, Reklame Diduga Ilegal Dibiarkan Satpol PP

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:51 WIB

Direktorat Polairud Polda Metro Jaya Beri Kursi Roda untuk Warga Pesisir Penjaringan

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:31 WIB

Pemkot Jakarta Utara Resmi Operasikan Gedung Baru Kantor Kelurahan Sunter Jaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:58 WIB

Wali Kota Jakut Takziah ke Rumah Duka Korban Tersengat Listrik di Semper Barat

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:06 WIB

Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik, Pemkot Jakarta Utara Bersinergi dengan Media

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:24 WIB

Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru