Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit II Satresnarkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara kemudian dikembangkan di daerah Ujung Menteng, Jakarta Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di pinggir jalan Jl. Irigasi, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YF, yang diketahui bernama Y F, lahir di Tasikmalaya pada tahun 1984.

Tersangka YF berstatus kawin, bekerja sebagai buruh, dan berdomisili di daerah Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Amankan Empat Terduga Preman dalam Operasi Kamtibmas

Dalam penangkapan tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan dua klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu serta satu unit telepon genggam. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman tersangka, ungkap Kasatresnarkoba AKP Habibi, S.I.K., M.H.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi sabu, satu unit timbangan digital, satu set alat hisap sabu, satu pak plastik klip bening, satu kantong plastik warna hitam, serta satu lembar kertas tisu yang dibungkus lakban hitam. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 14,32 gram.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial H alias B yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Salemba Jakarta Pusat. Sabu tersebut diperoleh dengan harga Rp 850.000 per gram.

Baca Juga :  Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Kamtibmas

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi dan tersangka, gelar perkara, serta pembuatan administrasi penyidikan.

Ke depan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti ke Puslabfor, mengembangkan jaringan pelaku lainnya, serta melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas peredaran gelap narkotika tutup AKP Habibi.

Berita Terkait

YPHMI dan KAI Perkuat Edukasi Hukum, Kolaborasi dengan Pemkot Jakbar Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Pelabuhan
Patroli JJOS KRYD Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kawasan Pelabuhan
Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan kepada 25 Pengurus PP Polri Daerah Metro Jaya
418 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Perkuat Sinergi dengan TKBM, Kapolres Priok Gelar JJOS dan Ajak Jaga Stabilitas Kamtibmas Pelabuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Baru
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:50 WIB

YPHMI dan KAI Perkuat Edukasi Hukum, Kolaborasi dengan Pemkot Jakbar Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:32 WIB

Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Pelabuhan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:12 WIB

Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan kepada 25 Pengurus PP Polri Daerah Metro Jaya

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:06 WIB

418 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:02 WIB

Perkuat Sinergi dengan TKBM, Kapolres Priok Gelar JJOS dan Ajak Jaga Stabilitas Kamtibmas Pelabuhan

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur DKI Lepas 65 Wisudawan Pendidikan Kader Mubalig

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:42 WIB