Kendati demikian, tokoh masyarakat setempat, Harlang berharap Pemprov DKI Jakarta, melalui Distamhut serta aparat wilayah yakni Satpol PP, segera turun tangan melakukan evaluasi dan penertiban.
Kondisi ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap pemanfaatan aset daerah wajib dilakukan dengan persetujuan dan pengawasan yang ketat oleh pemerintah daerah.
Aset daerah tidak boleh digunakan, disewakan, atau dialihkan tanpa izin resmi, dan penggunaan oleh pihak ketiga harus melalui prosedur yang diatur secara transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dinyatakan bahwa setiap pemanfaatan barang milik daerah wajib dilakukan berdasarkan asas tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kepentingan umum.
Dengan adanya dugaan penyalahgunaan aset ini, masyarakat berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan melakukan penertiban dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat.
Tidak hanya untuk menjaga kewibawaan hukum dan regulasi yang telah ditetapkan, tetapi juga demi memastikan bahwa aset milik publik digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah juga diharapkan meningkatkan sosialisasi serta transparansi dalam setiap rencana pemanfaatan lahan milik daerah agar tidak menimbulkan keresahan ataupun potensi konflik di tengah masyarakat.
Sudah saatnya pengelolaan aset daerah dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Gubernur, BPAD, Distamhut hingga Satpol PP belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut.
Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.
(Kipray)



































