KABUPATEN BOGOR, suararealitas.co – Penemuan sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi diduga ilegal di Jl. Kemang Kiara-Raya Pabuaran, RT.02/RW.02, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini kabarnya mencuat dan menyita perhatian publik.
Berdasarkan pengamatan, mulai dari Atang Sanjaya sampai ke gudang tersebut terdapat tiga kendaraan transportir berlogo PT Agung Pratama Energi terlihat sedang melakukan bongkar muat BBM jenis solar, pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 11.00/12.00 WIB.
Salah satu warga mengatakan, kabar beredar nya terkait aktifitas gudang itu cukup sibuk. Menurut dia, hampir setiap hari ada mobil box maupun transportir keluar masuk gudang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyatakan, warga sebenarnya keberatan dengan keberadaan gudang yang menyimpan BBM ilegal itu lantaran khawatir dapat memicu kebakaran.
“Panik namanya bahan bakar solar gampang terbakar,” kata salah satu warga Kelurahan Kemang berinisial ACL (56) kepada suararealitas.co, Sabtu (22/11/2025) dini hari.
ACL pun berharap, pemerintah maupun kepolisian segera mengambil tindakan. Pasalnya, kata dia, praktik penimbunan BBM ini adalah bentuk kejahatan.
“Tutup saja, jangan dibiarkan, kasian sopir-sopir lain yang juga butuh solar,” tegasnya.
Sementara kepada suararealitas.co, sang sopir enggan menyebutkan namanya dan memberikan keterangan secara detail dari aktivitas tersebut.
“Nanti langsung aja ngomong sama Pak Febri nanti dikasih kontaknya,” kata sang sopir kepada suararealitas.co di lokasi.
Terpisah, seorang pria bernama Febri mengaku sebagai Koordinator di lapangan mengatakan bahwa gudang tersebut milik Pak Kasdi.
“Ini gudang punya Pak Kasdi. Udah nyambung belum, kalau belum nyambung kirim nomor cantiknya, kebetulan saya gabisa temuin, posisi saya sedang di luar kota,” ungkap Febri saat di konfirmasi suararealitas.co via WhatsApp.
Menanggapi hal itu, pemerhati kebijakan publik, Abdurrahman Daeng mengaku bahwa mata rantai pelangsiran harus diungkap tuntas, karena praktik ini diduga terorganisir dan sistematis.
Bahkan, dia menyatakan tidak menutup kemungkinan gudang tersebut menjadi penampung hasil pelangsiran.
“Kalau saya perhatikan alur distribusinya. Dugaan kuat, BBM subsidi yang dilangsir di SPBU termasuk di luar kota ditampung ke gudang ini, lalu dijual kembali dengan harga industri,” ujar Daeng.
Namun, Daeng menyoroti lemahnya pengawasan selama ini. Ia mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah kota bertindak tegas, tidak hanya fokus pada gudang, tapi juga pada hulu distribusi yakni SPBU yang bermain mata maupun melayani oknum pelangsiran secara terang-terangan.
“Gudangnya hanya hilir. Hulunya ya jelas di SPBU. Solar subsidi itu bukan untuk disedot jerigen dan ditimbun, tapi masih saja pelangsir bebas beraksi. Ini harus dibongkar tuntas,” tegas Daeng .
Selain itu, ia juga menuntut pengawasan yang adil, agar kebijakan tidak menyulitkan sopir angkutan umum atau pelaku UMKM yang memang berhak atas solar subsidi.
Kendati begitu, ia pun menilai pemerintah dan aparat harus menerapkan pendekatan yang lebih struktural, termasuk penyitaan kendaraan pelangsir, pencabutan izin SPBU nakal, serta penyidikan mendalam terhadap keterlibatan oknum tertentu.
BBM subsidi seharusnya untuk rakyat, bukan jadi komoditas mafia. Jika pelangsir masih bebas, sopir resmi jadi korban, dan SPBU terindikasi bermain, maka negara sedang kalah dalam mengelola energi publik.
Saatnya bertindak, bukan berdalih
Terkait kabar beredar ini, suararealitas.co masih berupaya mencari konfirmasi ke pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
Kini di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.*(Eva)



































