JAKARTA, suararealitas.co – Sejumlah mahasiswa yang tergabung di Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Peduli USU (KAMPPUS) kembali menggelar aksi protes terkait proses Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031 yang dinilai sarat kejanggalan.
Mereka menuding Majelis Wali Amanat (MWA) USU telah mengubah mekanisme pemilihan menjadi arena manipulasi dengan memaksakan rapat pleno di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jakarta.
Pemindahan lokasi rapat ke gedung pemerintah yang tak memiliki relevansi dengan tata kelola pendidikan tinggi dianggap hanya menambah daftar panjang ketertutupan proses pemilihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi KAMPPUS, langkah ini menegaskan adanya kepentingan tak sehat yang bersembunyi di balik prosedur formal.
Ketua KAMPPUS, Wahyudi menyebut bahwa pemaksaan rapat pleno ini tidak sekadar menyalahi asas transparansi, tetapi juga mengindikasikan upaya mempertahankan kandidat tertentu yang sedang dibayangi dugaan pelanggaran hukum.
“Proses pemilihan ini tidak boleh dijadikan tameng bagi siapa pun yang sedang menghadapi persoalan hukum,” ujar Wahyudi dalam orasinya, Senin (17/11/2025).
Wahyudi mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil paksa dan memeriksa Rektor USU, Muryanto Amin terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan dirinya dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Menurutnya, integritas calon rektor tidak boleh digadaikan demi kepentingan politik kampus.
KAMPPUS juga meminta KPK melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan aset kebun sawit milik USU, yakni Kebun Tabuyung di Mandailing Natal yang mencapai 10.000 hektare.
Mereka menilai ada indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan aset tersebut selama periode kepemimpinan Muryanto Amin.
“Kebun sawit Tabuyung Madina adalah aset penting universitas. Jika ada dugaan penyimpangan, itu bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masa depan USU sebagai institusi pendidikan,” katanya.
Adapun, massa aksi mendesak agar seluruh aset yang diduga diselewengkan dikembalikan kepada USU sepenuhnya.
Mereka pun menilai pembiaran atas penyimpangan ini akan menurunkan marwah akademik universitas sekaligus menormalisasi praktik korupsi dalam ruang yang seharusnya steril dari kepentingan gelap.
Selain itu, KAMPPUS meminta Kemendikbudristek segera membatalkan proses pencalonan rektor yang berlangsung di Gedung Imipas.
Tak hanya itu saja, mereka juga mempertanyakan dasar dan urgensi pelaksanaan rapat di lokasi yang tidak berkaitan dengan institusi pendidikan tinggi.
“MWA seharusnya memahami bahwa pemilihan rektor adalah momen menentukan arah masa depan universitas. Jika prosesnya saja sudah cacat, bagaimana mungkin publik percaya pada hasilnya?,” ujar salah satu koordinator aksi lainnya.
Dalam aksinya, pantauan dilokasi, massa mengibarkan poster bertuliskan “Selamatkan USU dari Mafia Akademik” dan “Rektor Bukan Tameng Hukum”.
Bahkan, mereka menilai praktik-praktik ini menggerus kepercayaan publik terhadap demokrasi kampus dan supremasi hukum.
Aksi yang berlangsung di depan Gedung KPK, Jakarta itu diwarnai seruan agar lembaga antikorupsi tidak ragu mengambil langkah hukum.
Para demonstran percaya bahwa hanya tindakan tegas dapat mengembalikan kepercayaan publik pada integritas penyelenggara pendidikan tinggi.
“Kami mendukung penuh upaya KPK untuk menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kampus USU. Tidak ada alasan untuk menunda atau mengabaikan persoalan ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang yang menjunjung etika, bukan arena kompromi yang melanggengkan perilaku koruptif.
“Kampus adalah ruang moral, bukan tempat untuk mempermainkan kekuasaan,” katanya.
Menurut KAMPPUS, keterlibatan KPK dalam mengusut kasus ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan rektor berlangsung bersih, objektif, dan bebas intervensi dari pihak manapun yang memiliki catatan hukum.
Mereka menambahkan, pembiaran atas kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi seluruh perguruan tinggi negeri.
Jika USU dibiarkan menghadapi pemilihan rektor yang cacat legitimasi, maka universitas lain akan menganggap praktik serupa sebagai hal lumrah.
KAMPPUS juga menyerukan agar MWA USU lebih transparan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Kendati begitu, mereka menilai rapat tertutup di Gedung Imipas telah mencederai amanat publik dan melemahkan akuntabilitas lembaga tinggi universitas.
Pada akhir aksi, massa kembali menegaskan bahwa tuntutan mereka bukanlah serangan personal, melainkan upaya untuk menyelamatkan integritas USU.
“Kami ingin USU berdiri sebagai institusi yang bermartabat, bukan tempat berlindung bagi kepentingan pribadi,” tutupnya.
Diketahui, aksi ini menambah daftar panjang kritik terhadap proses pemilihan rektor di berbagai kampus negeri.
Bagi KAMPPUS, penyelamatan demokrasi kampus harus dimulai dari keberanian menolak praktik koruptif sekecil apapun.




































