Respon Cepat Pamapta Polres Jakbar Tangani Kasus Pemerasan dan Pengeroyokan Sopir Mobil Box

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Suararealitas.co ||Pamapta Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat merespons aduan warga terkait dugaan pemerasan dan pengeroyokan yang menimpa seorang sopir dan kenek mobil box di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Pamapta 1 Polres Metro Jakarta Barat, Ipda M. Nico Saputra, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika mobil box dengan nomor polisi B 9906 TCL mengalami mogok di Jl. Peternakan 3, Kapuk, Cengkareng.

Sopir kemudian meminta bantuan beberapa pemuda setempat untuk mendorong kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, sopir memberikan uang sebesar Rp20.000 sebagai bentuk terima kasih. Namun, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya merasa tidak menerima jumlah tersebut dan menuntut tambahan.

“Namun, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya merasa tidak terima dengan jumlah tersebut dan menuntut tambahan,” ujar Ipda Nico saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

Karena permintaan tambahan itu tidak dipenuhi, sopir dan kenek justru diperintahkan turun dari mobil.

Situasi kemudian memburuk ketika kenek dipukul pada bagian wajah dan diancam akan ditusuk oleh para pelaku.

Merasa terancam, keduanya melarikan diri dan langsung menuju Polres Metro Jakarta Barat untuk meminta perlindungan serta melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Cilincing Tegaskan Tak Ada Pembiaran, Penertiban Lahan RTH Berproses

Menerima laporan itu, Ipda M. Nico Saputra bersama Ipda Harianto dan anggota Pamapta lainnya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, kami kemudian memfasilitasi proses restorative justice, setelah korban menyatakan bersedia memaafkan para pelaku dan tidak melanjutkan kasus ke proses hukum.

“Korban telah sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” ungkap Ipda M. Nico Saputra.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru