Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat, Jimly: “Kami Buka Seluas-Luasnya Masukan dari Masyarakat”

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Suararealitas.co –  Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Jimly menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.

“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771, sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.

Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta purnawirawan TNI dari tiga matra. Sejumlah konten kreator juga hadir.

Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.

Baca Juga :  Menko Pangan Perkuat Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan

“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.

Dalam diskusi, salah satu topik yang mencuat adalah soal dugaan ijazah palsu. Jimly mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.

“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelas Jimly.

Ia menyebutkan bahwa mediasi penal bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus, sepanjang kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.

“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.

Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.

Baca Juga :  Bertabur Bintang dan Gebyar Promo, Puncak Kemeriahan Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Bersama JKT48 dan Deretan Artis

“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.

Berbagai masukan dari purnawirawan TNI juga turut mewarnai pertemuan, mulai dari reformasi struktur hingga kultur organisasi Polri.

Jimly mengungkap bahwa beberapa ide besar muncul, seperti:

– penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan,

– wacana pembentukan Kementerian Keamanan,

– serta penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.

Beberapa peserta juga menyampaikan kritik terkait pola pendidikan kepolisian yang dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif.

“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ucap Jimly menirukan masukan dari peserta forum.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari masa kerja.

“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” tutupnya.

Berita Terkait

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Polsek Kelapa Gading Gelar Bakti Religi “bang Jasri” Di Masjid Al Musyawarah
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Pasang Mesin Bor Air di Desa Falila
Satgas Pangan Polres Priok, Cek Stok dan Harga Bapokting di Pasar Muara Angke
Lurah Sukapura Tutup Mata Terkait Maraknya Pedagang Kaki Lima Berjualan Diatas Trotoar
LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:40 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Senin, 23 Februari 2026 - 19:19 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Bakti Religi “bang Jasri” Di Masjid Al Musyawarah

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Senin, 23 Februari 2026 - 16:19 WIB

Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

Senin, 23 Februari 2026 - 15:47 WIB

Satgas Pangan Polres Priok, Cek Stok dan Harga Bapokting di Pasar Muara Angke

Berita Terbaru

Berita Aktual

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Senin, 23 Feb 2026 - 18:43 WIB