Jakarta, Suararealitas.co– Dalam momentum Hari Pangan Sedunia (HPS) tahun 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) menegaskan bahwa reforma agraria sejati merupakan kunci utama untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
Peringatan HPS kali ini menjadi bagian dari rangkaian gerakan petani yang telah dimulai sejak Hari Tani Nasional 24 September 2025, ketika SPI menyampaikan enam tuntutan nasional kepada pemerintah agar segera menjalankan reforma agraria secara nyata.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menegaskan, reforma agraria adalah pondasi bagi sistem pangan berdaulat yang menempatkan petani sebagai pelaku utama produksi pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanah untuk petani berarti pangan untuk bangsa,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (16/10).
SPI menilai sistem pangan Indonesia masih rapuh karena bergantung pada impor dan dikuasai korporasi besar. Berdasarkan Global Hunger Index (GHI) 2025, Indonesia berada di peringkat 70 dunia dengan skor 14,6, menunjukkan tingkat kelaparan sedang. Sebanyak 22,6% anak di bawah lima tahun mengalami stunting, dan 8,6% mengalami kekurangan gizi.
SPI juga menyoroti ketimpangan penguasaan lahan, di mana lebih dari 16 juta petani gurem hanya menguasai lahan di bawah 0,5 hektare, dengan indeks gini mencapai 0,58. Di sisi lain, korporasi besar menguasai tanah subur untuk proyek food estate, sawit, dan industri kayu.
Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya ketergantungan impor pangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor beras mencapai 4,5 juta ton pada 2024, kedelai 2,6 juta ton per tahun, dan gula juga terus meningkat.
SPI menyerukan enam langkah utama untuk mewujudkan kedaulatan pangan, antara lain:
1. Distribusi tanah melalui reforma agraria sejati;
2. Transformasi sistem pertanian menuju agroekologi;
3. Produksi pangan berorientasi kebutuhan dalam negeri;
4. Pengendalian harga pangan oleh negara;
5. Penguatan koperasi petani;
6. Reformasi kelembagaan pangan nasional.
SPI juga menegaskan bahwa revisi UU Pangan No. 18 Tahun 2012 yang kini dibahas di DPR harus menjadi dasar hukum bagi terwujudnya kedaulatan pangan sejati di Indonesia.
Dalam memperingati HPS 2025, SPI menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti webinar nasional, diskusi publik RUU Pangan, aksi massa di depan Istana Negara, serta kampanye penanaman dan peresmian Kawasan Daulat Pangan (KDP) di berbagai daerah.
Secara internasional, SPI bersama La Via Campesina juga menggelar kampanye global menolak dominasi korporasi pangan transnasional dan menyerukan pangan sebagai hak rakyat, bukan komoditas pasar.
“Kedaulatan pangan hanya bisa terwujud bila petani menguasai dan menentukan arah produksi pangan. Pangan adalah hak rakyat, bukan bisnis korporasi,” pungkas Angga Fajar, Ketua Pelaksana Peringatan Hari Pangan Sedunia SPI.




































