Jakarta, Suararealitas.co – Buntut pembongkaran puluhan bangunan liar yang berada dibantaran rel oleh aparat gabungan Pemkot Jakbar, ratusan warga RW 10 Pekojan Tambora Jakarta Barat meratapi nasibnya akibat tempat usaha rata dengan tanah.
Akibat kehilangan tempat usahanya, beberapa warga menjadi pengangguran berat. Padahal sebelumnya dalam kondisi perekonomian yang belum stabil, para warga RW 10 Pekojan, Tambora Jakarta Barat masih dapat bekerja dibidang informal seperti tukang parkir, warung makan, warung kopi, warung minum dll di bantaran rel kereta.
Salah seorang warga Pekojan yang nama disamarkan bernama Bunga mengaku sehari bisa mendapat hasil Rp140 rb dengan berjualan warung kopi. Dengan kondisi yang berantakan dan rata dengan tanah, Bunga menjadi resah dan gelisah. Dimana modalnya tidak balik, dia harus mencari lahan lagi untuk mendapatkan pasar .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya bingung mau usaha apalagi, tempat warung saya di gusur satpol PP, modal juga udah habis,” ujar Bunga.
Berbeda dengan, Kumbang. Bapak 2 anak ini sehari-hari bekerja menjajakan minuman di arwla bantaran rel, kini merasa bingung. Tempat berjualan sudah tidak boleh ditempati. Padahal dia harus mengejar uang sekolah ankanta yg masih sekolah di SMK swasta di bilangan Jakarta Barat.
” Waduh modal saya gak jalan, mana anak mau semesteran ini jadi bingung saya,” ujarnya.
Sementara itu tokoh masyarakat RW 10 Pekojan berinisial SR mengaku prihatin dengan tindakan tanpa kompromi yang dilakukan aparat gabungan Pemkot Jakbar.
Pasalnya, kenapa di wilayahny yang menjadi target pembongkaran dan pembersihan oleh aparat gabungan Pemkot Jakbar. Padahal masih banyak fasilitas umum milik Pemkot Jakarta barat yang masih semrawut mengganggu arus lalulintas dan pejalan kaki , seperti pasar pagi dan di jalan Blandongan. ” Yang dibiarkan selama ini. Ini namanya tidak adil. Padahal kami juga sama -sama bayar pajak. Mohon pak Gubernur, Pak Pram tolong tegakkan keadilan di wilayah kami,” ujarnya.
Seperti diketahui, Satpol PP Pemkot Jakarta barat menggusur dan membongkar bangunan liar yang berdirinya di atas tanah negara milik PT KAI , di kawasan jalan Bandengan utara 3 RW 10 kelurahan Pekojan – kec Tambora, Kamis(16/10/2025)kemarin.
(*/Kipray)




































