Diduga Proyek Kabel Udara di Daan Mogot, Benturkan Aturan Pemkot Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Ditengah proses aturan Pemerintah Kota Tangerang tentang perapihan.semrawutnya Kabel Udara di sejumlah jalan protokol, perusahaan internet diduga telah mengabaikan dan melakukan pemasangan kabel di sepanjang Jalan Daan Mogot, KM 22, Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa (30/09/2025).

Diketahui, dalam pemasangan Kabel Udara tersebut dilakukan oleh dua provider yakni Link Net (PT JKT) dan Icon Net.

“Kabel Udara dari Link Net dan Icon Net, mereka pasang kabel seberang-seberang jalan,” ujar warga menyampaikan informasi kepada Pewarta (30/09/2025) siang.

Bahkan dalam pemasangan tersebut dilaporkan juga terlihat tiang tumpu yang hampir rubuh sehingga dapat membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.

“Tiang hampir rubuh,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam pemasangan tiang tumpu kabel udara internet di Kota Tangerang sudah tidak lagi diperbolehkan karena dapat merusak estetika Tata Ruang, yang mengacu pada Perwal Kota Tangerang No. 117 Tahun 2017, serta Perda Kota Tangerang No. 16 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga :  BKPSDM Tangerang Jadi Sorotan, Optimalisasi atau Cuanisasi?

“Dalam hal ini Pemerintah Kota Tangerang, ataupun APH meskinya dapat lebih intens dalam melakukan pengawasan dalam setiap adanya pelaksanaan proyek. Terlebih saat ini diketahui Pemerintah Kota Tangerang tengah berupaya melakukan perapihan semrawutnya Kabel Udara yang telah merusak estetika di Kota Tangerang,” papar Yudha selaku Owner Rumah Redaksi menambahkan.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus
Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang
Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi
Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah
Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:22 WIB

Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang

Jumat, 25 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:41 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

Berita Terbaru