Baron dan Jaringan Kartel Pil Koplo di Karawang Kebal Hukum, APH Dinilai Tutup Mata Meski Pelajar Jadi Korban

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: (kiri) salah satu tempat transaksi Pil Koplo milik Baron dan (kanan) para pengedar dengan leluasa menjajakan ke para pelajar. (Foto: Ekslusif suararealitas.co/MasDo).

POTRET: (kiri) salah satu tempat transaksi Pil Koplo milik Baron dan (kanan) para pengedar dengan leluasa menjajakan ke para pelajar. (Foto: Ekslusif suararealitas.co/MasDo).

KARAWANG, suararealitas.co – Peredaran obat keras terbatas alias Pil Koplo di Karawang kian mengkhawatirkan.

Penelusuran terbaru di lapangan mengungkap fakta serius dan menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin di Karawang, bahwa seakan-akan berada di luar jangkauan hukum.

Pada Sabtu (11/10/2025), di balik dua toko yang diam-diam beroperasi, muncul nama Baron, sosok yang disebut sebagai koordinator utama sekaligus pengendali distribusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Berikut lokasi yang terpantau antara lain:

‎1. Jl. Rafia 8, Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang.

2. Jl. Cilamaya No.4, Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Karawang.

‎Kedua titik tersebut berkamuflase sebagai kios biasa, bahkan ada yang menyaru atau menyamar sebagai penjual ikan hias maupun bengkel.

Namun dari balik bilik toko, transaksi obat keras jenis “G” diduga berlangsung rutin.

Menurut salah satu seorang penjaga toko membenarkan, bahwa toko tersebut masih menjadi bagian jaringan dari Baron.

Baca Juga :  Peredaran Obat Keras Terbatas di Bintara Bekasi Kota Cukup Menggurita, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Seragam Aktif

‎“Iya, betul, toko ini memang bagian dari jaringan Baron. Saya hanya bekerja di sini, semua barang dan distribusi diatur langsung oleh Baron. Setiap stok masuk, harga, semua sudah ada instruksi dari atas. Kami hanya menjalankan sesuai perintah baron,” ungkap penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya kepada suararealitas.co di lokasi.

‎‎Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas ini kerap melibatkan anak-anak sekolah sebagai pembeli.

Bukti foto memperlihatkan transaksi terbuka yang seolah tanpa rasa takut. Kondisi ini jelas mengancam kesehatan hingga masa depan generasi muda.

‎Adapun, nama Baron disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur distribusi, pengawasan, hingga komunikasi dengan jaringan toko-toko bawahan.

Meski warga sudah lama resah dan razia sesekali dilakukan, praktik ini tetap berjalan lancar seolah kebal hukum.

Baca Juga :  Pedagang Mogok Jualan 3 Hari, Harga Daging Sapi Meroket hingga Langka di Pasar Jakarta Barat

‎Bahkan, masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum di Karawang bertindak cepat dan tegas.

Tidak hanya menyasar penjual kecil, tetapi membongkar jaringan sampai ke aktor utamanya.

Tanpa langkah nyata, dugaan pembiaran akan semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap aparat semakin runtuh.

‎Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, “Sampai kapan aparat akan diam, sementara generasi muda terus menjadi korban dari peredaran obat keras yang dibiarkan tanpa tindakan tegas?”.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret untuk menertibkan para pelaku yang diduga kuat menjalankan bisnis obat keras ilegal tersebut.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎*(MasDo)

Berita Terkait

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan
Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial
Pria Ngaku Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Resahkan Pedagang di Kalideres
3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci
Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan
Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS
Polisi Tertidur Pulas: Mafia Migas Indramayu Melenggang Bebas Lakukan Aktifitas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:51 WIB

Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:25 WIB

Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:11 WIB

Pria Ngaku Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Resahkan Pedagang di Kalideres

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:44 WIB

3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci

Berita Terbaru