JAKARTA, suararealitas.co – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan limbah elektronik (e-waste) rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.
Petugas PSLB3 Lingkungan Hidup, Gugun menjelaskan, bahwa Sudin LH Jakarta Utara telah menyiapkan mekanisme pengumpulan limbah elektronik melalui dipo-dipo sampah di tiap wilayah.
Limbah yang terkumpul kemudian dipilah dan dialihkan ke Satuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan sebelum diangkut ke tingkat Dinas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warga tidak perlu bingung membuang limbah elektronik, seperti kabel bekas, perangkat elektronik rusak, hingga kemasan B3 rumah tangga dan kaleng terkontaminasi limbah B3. Dari rumah bisa dikumpulkan ke dipo, nanti petugas memilah, kemudian dialihkan ke Satpel Kecamatan. Setelah itu, tim Sudin akan mengangkut menggunakan mobil box B3 warna merah, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” ungkap Gugun, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, pengangkutan dilakukan bergilir setiap minggu mencakup seluruh kecamatan di Jakarta Utara.
Setelah sampah elektronik terkumpul di Satpel Kecamatan, petugas Sudin LH akan mengonfirmasi sebelum diangkut.
“Setelah terkumpul, barulah Dinas yang mengelola dan selanjutnya dijemput pihak ketiga, yakni PT. CAR,” tambahnya.
Ia menegaskan, setiap dipo telah disediakan tong sampah khusus berlabel limbah B3 rumah tangga, bukan B3 industri.
Petugas dipo maupun pendamping RW juga diminta aktif menginformasikan kepada warga agar tidak sembarangan membuang e-waste.
“Kita sudah siapkan tempat khusus. Petugas RW bisa mengingatkan warga untuk memilah sampah B3 rumah tangga, termasuk e-waste dan kemasan aerosol, agar masuk ke wadah yang benar,” jelasnya.
Dia pun menekankan partisipasi warga sangat penting untuk menjaga lingkungan.
“Peran aktif masyarakat untuk memilah limbah elektronik rumah tangga dibutuhkan agar lingkungan sehat dan tidak tercemar,” tandasnya.
Penulis : Kipray




































