JAKARTA, suararealitas.co – Plang nama aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Dinas Tamhut) resmi dipasang di lokasi tanah aset Pemprov DKI yang terletak di RT 002/11, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Langkah ini diapresiasi masyarakat sebagai tindak lanjut dari pemberitaan suararealitas.co, sekaligus menjadi peringatan (warning) bagi warga bahwa setiap pemanfaatan lahan milik Pemda harus disertai izin resmi dari pihak yang berwenang.
Selanjutnya, pihak Dinas Tamhut akan mengadakan pertemuan dengan para pengelola kolam pemancingan yang saat ini memanfaatkan lahan Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut akan difasilitasi oleh pengurus RW dan pihak kelurahan, guna mencari solusi dan menyelesaikan persoalan pemanfaatan aset daerah yang sedang berlangsung.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan ke depan pemanfaatan aset milik Pemprov DKI dapat berjalan sesuai aturan, serta tidak menimbulkan masalah hukum maupun sosial di tengah masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Tata Ruang dan Pembangunan, Ardan Solihin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan akses menuju taman yang terbengkalai.
Pasalnya, kondisi ini dinilai tidak layak, terutama untuk dilalui kendaraan roda empat, serta berpotensi mengganggu aktivitas warga sekitar.
Namun tanpa akses jalan yang memadai, fungsi taman tidak akan berjalan maksimal.
“Kalau aksesnya sulit, masyarakat akan malas datang. Padahal anggaran pembangunan sudah digelontorkan. Sayang kalau taman dibiarkan terbengkalai hanya karena masalah akses jalan,” tegasnya.
Ardan pun berharap agar Pemkot Jakarta Utara segera melakukan koordinasi lintas dinas untuk mengkaji pembebasan lahan, sekaligus berdialog dengan pemilik tanah agar tercapai kesepakatan yang adil.
“Dengan adanya akses jalan baru, taman tersebut diharapkan bisa kembali hidup dan menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi warga,” tukasnya.




































