Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap pria berinisial ARK (35) yang diduga menipu dengan modus menjual sebidang tanah di Muara Angke PHPT Blok G Nomor 24 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang merugikan korban senilai Rp160 juta.

“Pelaku ditangkap pada Selasa (7/2) sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan di RT 10, RW 11 Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa Iptu Indra Basuki, S.H., M.H., di Sunda Kelapa, Jumat 10/4/2026.

Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 486 dan atau 492 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan dan menjual objek tanah dan bangunan yang bukan miliknya tanpa seizin pemilik sah,” kata dia.

Ia menjelaskan kejadian ini berawal pada Sabtu (24/1) pelaku menemui korban untuk menawarkan sebidang tanah beserta bangunan di kompleks PHPT Muara Angke, Kemudian korban dan pelaku dengan didampingi oleh saksi melakukan negosiasi terkait harga dan proses pengurusan dokumen.

Mereka bersepakat harga tanah dan bangunan tersebut senilai Rp260 juta dan cara pembayaran dibayarkan pada Senin (26/1) di kediaman korban. Uang sebesar Rp160 juta ditransfer ke rekening pelaku sebagai pembayaran di awal pembelian tanah.

Baca Juga :  Perkuat Konektivitas Wilayah, Kodim 1710/Mimika Ground Breaking 6 Jembatan Garuda

Setelah menerima pembayaran, pelaku menjanjikan akan segera mengurus dokumen dan menyerahkan dokumen tersebut kepada korban. Lalu setelah beberapa waktu, korban merasa agak sulit berkomunikasi dengan pelaku dan korban mencari informasi terkait objek yang dibelinya tersebut.

Setelah itu, korban mendapatkan informasi kalau objek yang dibelinya sudah menjadi milik orang lain dan korban mencoba menghubungi pelaku untuk meminta penjelasan tentang hal tersebut tapi tidak ditanggapi.

Lalu Korban melapor dan petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku,.

“Kami masih mendalami kasus ini dan masih dalam tahap penyidikan,” kata dia.

Berita Terkait

YPHMI dan KAI Perkuat Edukasi Hukum, Kolaborasi dengan Pemkot Jakbar Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Pelabuhan
Patroli JJOS KRYD Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kawasan Pelabuhan
Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan kepada 25 Pengurus PP Polri Daerah Metro Jaya
418 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Perkuat Sinergi dengan TKBM, Kapolres Priok Gelar JJOS dan Ajak Jaga Stabilitas Kamtibmas Pelabuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Baru
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:50 WIB

YPHMI dan KAI Perkuat Edukasi Hukum, Kolaborasi dengan Pemkot Jakbar Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:32 WIB

Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Pelabuhan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:12 WIB

Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan kepada 25 Pengurus PP Polri Daerah Metro Jaya

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:06 WIB

418 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:02 WIB

Perkuat Sinergi dengan TKBM, Kapolres Priok Gelar JJOS dan Ajak Jaga Stabilitas Kamtibmas Pelabuhan

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur DKI Lepas 65 Wisudawan Pendidikan Kader Mubalig

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:42 WIB