Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap pria berinisial ARK (35) yang diduga menipu dengan modus menjual sebidang tanah di Muara Angke PHPT Blok G Nomor 24 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang merugikan korban senilai Rp160 juta.

“Pelaku ditangkap pada Selasa (7/2) sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan di RT 10, RW 11 Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa Iptu Indra Basuki, S.H., M.H., di Sunda Kelapa, Jumat 10/4/2026.

Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 486 dan atau 492 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan dan menjual objek tanah dan bangunan yang bukan miliknya tanpa seizin pemilik sah,” kata dia.

Ia menjelaskan kejadian ini berawal pada Sabtu (24/1) pelaku menemui korban untuk menawarkan sebidang tanah beserta bangunan di kompleks PHPT Muara Angke, Kemudian korban dan pelaku dengan didampingi oleh saksi melakukan negosiasi terkait harga dan proses pengurusan dokumen.

Mereka bersepakat harga tanah dan bangunan tersebut senilai Rp260 juta dan cara pembayaran dibayarkan pada Senin (26/1) di kediaman korban. Uang sebesar Rp160 juta ditransfer ke rekening pelaku sebagai pembayaran di awal pembelian tanah.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tukang Parkir di Surabaya yang Nyambi Edarkan Sabu

Setelah menerima pembayaran, pelaku menjanjikan akan segera mengurus dokumen dan menyerahkan dokumen tersebut kepada korban. Lalu setelah beberapa waktu, korban merasa agak sulit berkomunikasi dengan pelaku dan korban mencari informasi terkait objek yang dibelinya tersebut.

Setelah itu, korban mendapatkan informasi kalau objek yang dibelinya sudah menjadi milik orang lain dan korban mencoba menghubungi pelaku untuk meminta penjelasan tentang hal tersebut tapi tidak ditanggapi.

Lalu Korban melapor dan petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku,.

“Kami masih mendalami kasus ini dan masih dalam tahap penyidikan,” kata dia.

Berita Terkait

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika: Pemasangan Atap Rampung, Progres Pembangunan 5 Rumah Capai 90 Persen
Pdt. Anton Wamang Menarik Pernyataan soal Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Putrinya di Camp Wini Mp.69 Tembagapura
Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi
Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat
Bersatu Dengan Alam, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanam Ribuan Bibit Mangrove
TNI Koops Habema Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Nalince Wamang dan Komitmen Lindungi Warga

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:55 WIB

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:50 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:27 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika: Pemasangan Atap Rampung, Progres Pembangunan 5 Rumah Capai 90 Persen

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:24 WIB

Pdt. Anton Wamang Menarik Pernyataan soal Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Putrinya di Camp Wini Mp.69 Tembagapura

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polsek Benda Bongkar Praktik Haram COD Motor Curian

Senin, 18 Mei 2026 - 15:41 WIB