Toko Obat Keras Terbatas di Bekasi Hidup Lagi: Ada Oknum Dibaliknya??

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: buram carut marut toko obat keras terbatas alias pil koplo kian merebak di Bekasi Kota Patriot. (Foto: Ilustrasi Dok. Dki.rasionews.com/Ist).

POTRET: buram carut marut toko obat keras terbatas alias pil koplo kian merebak di Bekasi Kota Patriot. (Foto: Ilustrasi Dok. Dki.rasionews.com/Ist).

BEKASI, suararealitas.co – Sebelumnya, publik sempat dikejutkan dengan pemberitaan media siber teropongrakyat.co bertajuk “Bekasi, Kota Patriot yang Dihadapkan pada Ancaman Serius Peredaran Obat Terlarang” pada Kamis 31 Juli 2025 lalu, yang menyebutkan bahwa adanya penutupan jaringan peredaran obat keras terbatas di wilayah Bekasi.

Namun, fakta terbarunya menunjukkan bahwa peredaran obat keras terbatas kembali muncul ke permukaan, seolah tak tersentuh oleh hukum.

Kembalinya aktivitas ilegal ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada oknum yang turut bermain di balik layar? Jika pemberitaan sebelumnya benar-benar telah menekan peredaran, mengapa kini bisnis haram tersebut berani beroperasi lagi? Pertanyaan mengenai siapa dalang di balik jaringan ini pun semakin menguat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip laporan dari dki.rasionews dengan judul “Bekasi Membara, Pil Koplo Dijual Bebas di Depan Posko Anti Narkoba” pada Senin, 18 Agustus 2025, fenomena ini semakin menegaskan bahwa peredaran obat keras terbatas di Bekasi bagaikan gunung es yang sulit diberantas.

Baca Juga :  Wagub DKI Lantik 1.939 PPPK DKI Jakarta Tahap II Tahun 2024 

Ironisnya, penjualan obat-obatan tersebut justru dilakukan di area yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba.

“Warga menduga adanya pembiaran dari aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak cepat dan tegas, serta berharap agar pihak kepolisian, dinas kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera bertindak tegas untuk menutup toko obat terlarang tersebut,” tulisnya, seperti dikutip dari dki.rasionews, di Bekasi.

Selain itu, mereka juga meminta agar dilakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang ini.

Sementara itu, menurut Raka Prasetyo, selaku pakar hukum pidana mengatakan bahwa maraknya kembali peredaran obat keras terbatas ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie: PPR Dewan Pers Diduga Jadi Pemicu Gugatan Perdata Rp200 Miliar Kementan Terhadap Tempo

“Jika peredaran obat keras terbatas bisa kembali hidup setelah sebelumnya diberitakan tutup, maka ada dua kemungkinan yakni lemahnya kontrol aparat atau adanya keterlibatan oknum tertentu. Negara tidak boleh kalah, sebab jika dibiarkan, generasi muda akan menjadi korban utama,” ujarnya.

Fenomena ini bukan hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang khawatir generasi muda semakin mudah terjerumus dalam jerat penyalahgunaan obat keras.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Bekasi Kota maupun Pemkot Bekasi melalui Dinkes, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Penulis : Za

Berita Terkait

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel
Polres Jaksel Selidiki Asal-usul 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno yang Ditemukan di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:58 WIB

‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

Berita Terbaru