Liberty Ktv&Bar Diduga Tidak Kantongi NPPBKC

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGSEL, Suararealitas.co – Salahsatu tempat hiburan malam bernama Liberty yang beralamat di jl.raya serpong Km.7 no.7 Pondok Jagung Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan. Diduga tidak mengantongi NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai).

‎Liberty diduga tidak mengantongi izin yang diperlukan menurut undang-undang berlaku. Lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Terlihat Liberty masih saja tetap buka .

‎Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman keras (miras) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) adalah Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian Perdagangan. Perda ini melarang pelaku usaha memperdagangkan miras, dan Satpol PP akan menindak pelanggaran dengan penyegelan tempat usaha dan larangan beroperasi. 

‎Berdasarkan investigasi para pewarta, Liberty yang sempat tutup. sudah buka kembali pada (25/07/2025) bulan lalu.

‎Salahsatu mantan pegawai yang enggan disebutkan namanya menuturkan kepada pewarta, sebelumnya memang Liberty sempat tutup terkendala masalah penggajian serta administrasi kelengkapan perizinan .

‎”Sebelumnya gaji karyawan sempat tertahan, dan juga masalah perizinan juga belum lengkap.” Tuturnya

‎Yogi Kanit Gakda Pol PP ,ketika pewarta memberikan informasi, melalui pesan singkat Whatsapp.

‎”Saya coba turun dulu yah bang, krn sya ga tw.” Jawabnya pada pesan singkat Whatsapp

‎Salahsatu warga yang tidak ingin disebutkan namanya juga menuturkan, Liberty buka dari Dua hari yang lalu

‎”Jika mau ke venue bisa ketemu dg Anton Managernya, kebetulan baru buka lagi 2 hari kemaren 🙏🏻🙏🏻.” Tuturnya

‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Razia Gabungan di LPN Samarinda, Petugas Temukan Barang Tajam dan Peralatan Rakitan
Baca Juga :  Setelah Tiga Tahun Lamanya, Nasabah Bank BRI Unit Sukamantri Pasarkemis, Akhirnya Dapat Sertifikatnya Kembali

Berita Terkait

Patroli JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi dari Pelapor Kehilangan STNK
HUT Bhayangkara Ke-80 di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat
Polres Metro Jakarta Utara Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Polres Priok Gelar JJOS Doa Bersama Lintas Agama Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Hadiah Pemenang Lomba Hari Bhayangkara ke-80
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Bakti Sosial
Kapolres Priok, Resmikan Program Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat di Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Perkuat Sinergi dengan Pekerja Pelabuhan melalui Program ‘Jaga Jakarta On The Spot

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:06 WIB

Patroli JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi dari Pelapor Kehilangan STNK

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:05 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:53 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:43 WIB

Polres Priok Gelar JJOS Doa Bersama Lintas Agama Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Hadiah Pemenang Lomba Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Nasional

Pemprov DKI Percepatan Pembangunan Flyover Latumenten

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:39 WIB