JAKARTA, suararealitas.co – Peredaran obat keras HCL di Cipayung, Jakarta Timur, sangat mengkhawatirkan dan jelas cukup terorganisir dengan baik.
Pasalnya, diduga kuat adanya keterlibatan “oknum’ berseragam aktif yang nakal.
Seperti hal nya toko di Jalan Raya Pondok Gede No.3, Lubang Buaya. Terlihat penjual pil koplo dengan leluasa mengedarkan kepada semua kalangan tanpa rasa takut, sehingga masyarakat mempertanyakan kinerja Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, koordinator lapangan bernama Fadli enggan memberikan informasi secara terbuka soal menjual obat keras seperti Tramadol dan Hexymer tanpa adanya Nomor Izin Edar (NIE), mengingat bahaya obat tersebut banyak menyasar kalangan pelajar.
Justru sebaliknya, Fadli pun dengan gagah dan lantang untuk diberitakan tempat usahanya, sehingga seolah-olah dirinya kebal dengan aturan hukum yang berlaku, serta menunjukan lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Silahkan saja naikin berita, saya tidak takut,” cetus Fadli dengan nada menantang, Kamis (21/8/2025).
Dalam hal ini, keterlibatan unsur pengurus warga dalam mengawasi lingkungan harus terus digalakkan.
“Saya meminta kepada pak Kapolda Metro Jaya untuk menindak tegas pengedar pil setan itu. Alasan saya berdasar, karna saya tidak mau anak saya terjerumus oleh penggunaan obat keras itu,” tegas sumber Memed (nama samaran).
Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik yang akrab disapa Syamsul angkat bicara.
“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum seragam aktif, jelas harus di berikan saksi tegas,” jelas Syamsul Jahidin saat dimintai keterangan oleh suararealitas.co, di Jakarta.
“Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa di wilayah Hukum Polsek Cipayung, pil koplo mudah didapat, atau mungkin peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi kebanyakan “oknum” tak bertanggung jawab, Siapa bermain?,” kritiknya.




































