Operasi Gabungan Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal, Pemilik Warung Justru Menantang!

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, SuaraRealitas.co — Petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Cilincing bersama unsur terkait melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kelurahan Marunda, Sabtu malam (19/7). Operasi dimulai pukul 20.30 WIB di Jalan Sarang Bangau, dan menyasar warung-warung yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Satpol PP Menindak Warung Yang Menjual Miras Ilegal

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kelurahan Cilincing, didampingi Bimaspol Kelurahan Marunda, satu unit personil dari Walikota Jakarta Utara, serta jajaran Satpol PP Kecamatan dan personil piket se-Cilincing.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 botol minuman keras jenis Anggur Ginseng dari sebuah warung milik warga bernama Roto Sastro Aminoto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

31 Botol Minuman Gingseng disita Satpol PP

Namun ironisnya, bukannya kooperatif, pemilik warung justru menunjukkan sikap arogan dan menantang. Dalam percakapan dengan pemilik Ruko yang didengar langsung, Roto dengan lantang berkata:

“Siapa yang datang saya nggak pernah takut, orang saya juga kuat, udah biasa saya didateng-datengin begitu!”

Pernyataan tersebut menimbulkan kecurigaan kuat bahwa yang bersangkutan merasa dilindungi oleh pihak tertentu atau memiliki bekingan, sehingga dengan berani menantang. Sikap seperti ini tidak hanya melecehkan kewibawaan petugas, tapi juga menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur DKI Tinjau Terminal Pulo Gebang

Lebih mengejutkan lagi, menurut informasi warga sekitar, warung tersebut diduga masih menyimpan stok miras berbagai merek lainnya yang disembunyikan dan tetap dijual secara sembunyi-sembunyi meski 31 botol sudah disita.

Tindakan ini jelas melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan sudah seharusnya tidak hanya ditindak secara administratif, tapi juga masuk ranah proses hukum pidana.

Baca Juga :  Polres Metro Jakbar Gelar Vaksinasi Gratis di Semanan, Ahmad Rohili: Ini Sangat Membantu Warga

Untuk itu, pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya diminta untuk turun tangan serius dalam menangani kasus ini. Tidak bisa lagi hanya dilakukan penyitaan semata, melainkan perlu penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peredaran minuman keras ilegal, serta kemungkinan adanya perlindungan dari oknum-oknum tertentu yang membuat pelaku merasa kebal hukum.

Warga berharap aparat bertindak tegas dan tidak memberi ruang kepada siapapun yang dengan sengaja merusak ketertiban serta mencederai kewibawaan hukum di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung
Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri kepada Personel Ditresnarkoba PMJ Pengungkap Sabu 516 Kg Jaringan Internasional
Kades Purasari  Paparkan Hasil Asesmen Pasca Banjir dan Longsor 
Babinsa Koramil -16/Leuwiliang Turun Langsung Kelokasi Bencana di Purasari
Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Purasari Leuwiliang Sejumlah Rumah Warga Rusak
Lahan Milik Liliana Setiawan, Kembali di Serobot dan Dipasang Plang Oleh Pihak H.Muchaji
Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:51 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung

Rabu, 22 April 2026 - 10:49 WIB

Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri kepada Personel Ditresnarkoba PMJ Pengungkap Sabu 516 Kg Jaringan Internasional

Rabu, 22 April 2026 - 01:22 WIB

Kades Purasari  Paparkan Hasil Asesmen Pasca Banjir dan Longsor 

Selasa, 21 April 2026 - 16:21 WIB

Babinsa Koramil -16/Leuwiliang Turun Langsung Kelokasi Bencana di Purasari

Selasa, 21 April 2026 - 01:24 WIB

Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

DKTF Bagi Dividen Rp70 per Saham, Target Laba 2026 Tembus Rp630 Miliar

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:03 WIB

Hukum & Kriminal

Diduga Jual Obat Keras Terbatas, Toko Kelontong di Cakung Jadi Sorotan

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:07 WIB