Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat,Suararealitas.co – 7 Juli 2025 Telah terjadi tragedi kesehatan yang mengerikan terjadi di Bandung Barat ketika seorang pasien penyakit jantung terpaksa berjuang keras mencari rumah sakit yang memiliki kamar rawat inap kosong. Pasien ini, yang berasal dari Desa Dengkeng, Kabupaten Bandung Barat, harus menjalani perjalanan melelahkan ke tiga rumah sakit di wilayah Bandung Barat hanya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Perjuangan Mencari Kamar Rawat Inap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasien ini pertama kali mendatangi RSUD Cililin, namun setelah menjalani pemeriksaan awal, pihak rumah sakit menyatakan bahwa seluruh kamar rawat inap telah penuh. Pihak keluarga kemudian mencoba ke RS Karisma di Cimareme, namun hasilnya nihil – kamar rawat inap penuh. Masih belum menyerah, pihak keluarga mencoba ke RS Dustira di Cimahi, namun hingga malam hari pun tak kunjung mendapatkan kamar.

Baca Juga :  Pakar Dukung BNPT Bangun Kesadaran Masyarakat Pentingnya Kebersamaan dan Persatuan

Kritik terhadap Sistem Pelayanan Kesehatan

Yang lebih menyedihkan, pasien ini tidak menggunakan BPJS dan siap membayar biaya rumah sakit secara pribadi, namun tetap kesulitan mendapatkan kamar. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai daya tampung dan sistem distribusi pasien di rumah sakit wilayah Bandung Barat. “Sungguh miris, sudah bukan soal pakai BPJS atau bayar sendiri. Ternyata mendapatkan kamar untuk pasien gawat pun sulit,” ujar salah satu keluarga pasien dengan nada kecewa.

Akhirnya Mendapatkan Kamar

Setelah berjam-jam dalam ketidakpastian dan bolak-balik rumah sakit, pada malam hari keluarga mendapatkan kabar bahwa di RSUD Cililin kembali tersedia kamar kelas 2 yang kosong. Pasien pun segera dibawa kembali ke sana untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga :  Ajak Semua Lapisan Masyarakat, Kapolsek Kalideres Peringati Isra Mi'raj Sekaligus Santuni 40 Anak Yatim

Panggilan untuk Perhatian

Kisah ini menjadi potret nyata betapa krisis ketersediaan kamar rawat inap masih menjadi masalah serius, terlebih untuk pasien dengan kondisi darurat. Perlu adanya perhatian dari pihak terkait agar tragedi seperti ini tidak terus terulang, mengingat kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Pemerintah dan pihak rumah sakit harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan kesehatan di Bandung Barat, sehingga pasien dapat mendapatkan perawatan yang tepat waktu dan efektif.

Berita Terkait

Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:22 WIB

Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK

Berita Terbaru