Sasar Lokasi Keramaian, Tim Patroli Anti Premanisme di Kota Tangerang Amankan 34 orang

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Suararealitas.co– Sebanyak 34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi Premanisme yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Pada Minggu 11-5-2025 malam WIB tadi.

Puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 34 orang diduga preman kita amankan. Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terkait aksi premanisme yang meresahkan,” terang Kapolres. Senin 12-5-2025.

Lanjut dia, Giat Patroli tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berlangsung selama 15 hari ke depan, mulai tanggal 9-23 Mei 2025. Polisi telah menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang aksi premanisme di beberapa lokasi keramaian maupun wilayah pergudangan, sehingga giat Patroli ini adalah bentuk respon cepat Polisi dalam menindak laporan pengaduan masyarakat dimaksud.

Baca Juga :  Satu Tahun Prabowo–Gibran: MBG Capaian Besar Sinergi Gizi, dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

“Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan dan padat aktifitas masyarakat, termasuk yang dapat mengganggu investasi, akan menjadi sasaran patroli yang rutin dilakukan, termasuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke command center,” ujarnya.

Baca Juga :  Kontribusi KKP Kembangkan Susu Ikan untuk Penuhi Gizi Masyarakat

Untuk itu, Zain berharap adanya partisipasi masyarakat. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan.

“Hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector atau oknum ormas,” tandas Kapolres.

Akbar

Berita Terkait

Aksi Sosial Mitrapol: Santuni Anak Yatim dan Salurkan Sembako di Dua Kota
PLN Indonesia Power UBP Lontar Siaga Kelistrikan dan Safari Ramadan 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal
KKP Pastikan Layanan Pelabuhan Perikanan Tetap Optimal di Libur Lebaran 2026
Wakil Bupati Tangerang Temukan Kenaikan Signifikan pada Cabai Rawit Merah
Wabup Intan Hadiri Kenduri Ramadan HIMATANGBAR
BMI DKI Jakarta Bagikan Buka Puasa Gratis, Sekaligus Hidupkan Warung UMKM di Jakarta ‎
Resmikan 104 Huntap di Aceh Utara, Menko Polkam Tegaskan Negara Hadir Membantu Rakyat
Mitrapol Berbagi 2026 Digelar di Jakarta dan Tasikmalaya, Wujud Kepedulian Sosial Insan Pers Jelang Idulfitri

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:05 WIB

Aksi Sosial Mitrapol: Santuni Anak Yatim dan Salurkan Sembako di Dua Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 20:53 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar Siaga Kelistrikan dan Safari Ramadan 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal

Senin, 16 Maret 2026 - 14:46 WIB

KKP Pastikan Layanan Pelabuhan Perikanan Tetap Optimal di Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 13:38 WIB

Wakil Bupati Tangerang Temukan Kenaikan Signifikan pada Cabai Rawit Merah

Senin, 16 Maret 2026 - 13:07 WIB

Wabup Intan Hadiri Kenduri Ramadan HIMATANGBAR

Berita Terbaru