Polsek Sawah Besar Gagalkan Aksi Curanmor di Metro Atom, Pelaku Diringkus Seketika

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co || Polsek Sawah Besar berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Metro Atom, Jalan Samanhudi, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025) malam.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban berinisial NY.D (45) memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi E 5499 YBP untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom.

“Korban hanya meninggalkan motornya sekitar 15 menit. Saat kembali, korban melihat seseorang yang tidak dikenal sedang mendorong motornya. Korban langsung meminta bantuan petugas keamanan dan menghubungi kami,” ujar Sholeh saat dikonfirmasi, Jumat malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sholeh segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA (26). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, satu buah letter T, dan satu buah anak kunci yang digunakan untuk membobol kunci motor.

Baca Juga :  Stop "Copy-Paste" Dunia: Menjadi Versi Orisinal di Era FOMO

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi respon cepat anggota di lapangan dalam menangkap pelaku pencurian motor ini. Ini bukti nyata bahwa kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat,” kata Susatyo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. “Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci pengaman ganda agar pelaku kesulitan mencurinya. Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera hubungi Polsek atau Polres terdekat, atau call center 110 untuk meminta bantuan polisi,” tegasnya.

Baca Juga :  Perwakilan Manajemen Trans7 datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo Setelah Viral video di media sosial

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.

“Kasus ini masih kami tangani secara intensif. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengantisipasi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” ujar Rahmat.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga terus mendalami jaringan pelaku untuk mencegah aksi kejahatan serupa.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terbaru