DGB FKUI Serukan Penyelamatan Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan Nasional

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co — Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (DGB FKUI) menyampaikan pernyataan tegas dan menyentuh terkait kondisi pendidikan kedokteran serta pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (16/5), DGB FKUI mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai dapat menurunkan mutu pendidikan dokter spesialis dan membahayakan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

DGB FKUI secara khusus menyoroti kebijakan Kementerian Kesehatan yang dinilai menyederhanakan proses pendidikan kedokteran. Para guru besar menegaskan bahwa pendidikan dokter, khususnya dokter spesialis, memerlukan proses akademik yang panjang, sistematis, dan hanya dapat dilaksanakan di rumah sakit pendidikan yang terintegrasi dengan fungsi pengajaran dan penelitian.

“Menjadi dokter bukan sekadar menjalani pelatihan teknis. Dibutuhkan proses akademik bertahap dan komprehensif,” ujar perwakilan DGB FKUI.

DGB FKUI mengingatkan bahwa pemisahan pendidikan kedokteran dari institusi akademik berpotensi menciptakan ketimpangan mutu lulusan, meningkatkan risiko kesalahan medis, dan merusak ekosistem pelayanan kesehatan nasional. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Kesehatan dan institusi pendidikan dalam setiap perumusan kebijakan, guna menjamin keselamatan pasien dan masa depan layanan kesehatan Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, DGB FKUI menyampaikan empat seruan utama:
1. Pendidikan dokter harus tetap berada di bawah kendali institusi akademik.
2. Institusi pendidikan wajib dilibatkan dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan profesi medis.
3. Keselamatan pasien harus dijaga dari dampak kebijakan yang belum teruji.
4. Intervensi terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan harus dihentikan.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

DGB FKUI juga menekankan pentingnya sistem sertifikasi profesi dokter dan dokter spesialis tetap dikelola oleh lembaga profesional yang independen, kompeten, serta bebas dari intervensi politik dan kepentingan jangka pendek.

Sebanyak 158 guru besar FKUI telah menandatangani pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik dalam menjaga keberlangsungan pendidikan kedokteran yang bermutu serta menjamin layanan kesehatan yang aman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan suara lantang, DGB FKUI menyerukan kepedulian terhadap kualitas pendidikan kedokteran, keselamatan pasien, dan masa depan kesejahteraan bangsa.

Berita Terkait

KSP Nasari Luncurkan Super Apps, Menkop: Bisa Jadi Role Model Nasional
Bupati Dalam Rangka Memperingati Hari Tri Suci Waisak Tahun 2026 Penanaman Mangrove di Ketapang
GOW Kota Kediri Gelar Workshop Hidroponik, Dorong Perempuan Mandiri dan Produktif
Dihadiri Jusuf Kalla dan Ahmad Riza Patria, MN KAHMI Soroti Pentingnya Persatuan Nasional
BAZNAS DKI Perluas Distribusi Kurban hingga Wilayah 3T
Tandatangani MoU, KEK Palu Targetkan Investasi hingga Rp30 Triliun untuk Pengembangan Gigafactory BESS dan LNG Hub
KKP: Modernisasi Kapal Perikanan untuk Nelayan Naik Kelas Bertahap sampai 2028
Kadisnaker Rudi Lesmana Kabupaten Tangerang Apresiasi Kelancaran May Day 2026 ‎

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:24 WIB

KSP Nasari Luncurkan Super Apps, Menkop: Bisa Jadi Role Model Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:40 WIB

Bupati Dalam Rangka Memperingati Hari Tri Suci Waisak Tahun 2026 Penanaman Mangrove di Ketapang

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:56 WIB

Dihadiri Jusuf Kalla dan Ahmad Riza Patria, MN KAHMI Soroti Pentingnya Persatuan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

BAZNAS DKI Perluas Distribusi Kurban hingga Wilayah 3T

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:59 WIB

Tandatangani MoU, KEK Palu Targetkan Investasi hingga Rp30 Triliun untuk Pengembangan Gigafactory BESS dan LNG Hub

Berita Terbaru

Berita Aktual

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:18 WIB