Food Tray Impor China Mengandung Pelumas Babi, RMI-NU DKI Desak Menteri Perdagangan Hentikan Impor

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Polemik food tray impor asal China untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas setelah hasil uji laboratorium menemukan adanya penggunaan pelumas berbasis minyak babi dalam proses produksinya.

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta, KH. Rakhmad Zailani Kiki, menegaskan bahwa kehalalan tidak hanya diukur dari kondisi produk akhir, melainkan dari keseluruhan proses produksi. Menurutnya, meskipun residu minyak babi tidak lagi terdeteksi setelah pencucian, standar halal tetap menilai produk tersebut tidak sah digunakan umat Muslim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Standar halal itu bukan hanya soal hasil akhirnya, tetapi juga prosesnya. Kalau dalam prosesnya menggunakan minyak babi atau alkohol, meski pada akhirnya sudah dibersihkan, produk tetap dinyatakan tidak halal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/9).

Baca Juga :  Festival Kalipasir 2025, IKJ Hidupkan Kampung Seni di Tengah Kota

Selain aspek kehalalan, RMI-NU DKI Jakarta juga menyoroti dugaan pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada food tray yang diproduksi di Chaoshan, China. Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Wafa Riansah, menyebut, selain bermasalah dari sisi halal, food tray tipe 201 itu diduga mengandung kadar mangan tinggi yang berisiko bila digunakan untuk makanan asam.

“Bukti video dan dokumen yang kami terima menunjukkan proses produksi menggunakan minyak babi. Hal ini jelas merugikan umat Islam,” tegas Wafa.

Baca Juga :  Indonesia Miliki Kekayaan Adat Budaya, Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Buton pada HUT RI ke-77

RMI-NU menyerukan tiga langkah konkret kepada pemerintah: menghentikan sementara impor food tray dari China, memperketat pengawasan produk impor, serta memperkuat dukungan pada produsen lokal agar mampu memasok kebutuhan sesuai standar halal.

“Umat Islam berhak mendapatkan perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Jangan sampai pasar kita dibanjiri produk impor yang tidak sesuai prinsip halal dan justru melemahkan produk dalam negeri,” tambah KH. Rakhmad

Berita Terkait

KKP Pastikan Pulau Umang Tidak Dijual & Tindak Tegas Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin
KKP Proyeksikan Ekosistem Karbon Biru Serap 10 Juta Ton CO2 per Tahun
Gerakan Aktivis Jakarta Gelar Diskusi Publik Modernisasi Sistem Air Bersih, Soroti Tantangan Infrastruktur dan Pembiayaan
KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark
KKP Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan dengan Jamin Ketertelusuran Rantai Pasok
Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Baintelkam Polri Kunjungi Mako Bang Japar, Fahira Idris Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Sampaikan 5 Rekomendasi
Barikade 98 Tegaskan Sikap: Halal Bihalal Jadi Momentum Kawal Demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:31 WIB

KKP Pastikan Pulau Umang Tidak Dijual & Tindak Tegas Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin

Rabu, 15 April 2026 - 14:20 WIB

KKP Proyeksikan Ekosistem Karbon Biru Serap 10 Juta Ton CO2 per Tahun

Selasa, 14 April 2026 - 17:07 WIB

Gerakan Aktivis Jakarta Gelar Diskusi Publik Modernisasi Sistem Air Bersih, Soroti Tantangan Infrastruktur dan Pembiayaan

Selasa, 14 April 2026 - 13:17 WIB

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 11:30 WIB

KKP Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan dengan Jamin Ketertelusuran Rantai Pasok

Berita Terbaru