Food Tray Impor China Mengandung Pelumas Babi, RMI-NU DKI Desak Menteri Perdagangan Hentikan Impor

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Polemik food tray impor asal China untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas setelah hasil uji laboratorium menemukan adanya penggunaan pelumas berbasis minyak babi dalam proses produksinya.

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta, KH. Rakhmad Zailani Kiki, menegaskan bahwa kehalalan tidak hanya diukur dari kondisi produk akhir, melainkan dari keseluruhan proses produksi. Menurutnya, meskipun residu minyak babi tidak lagi terdeteksi setelah pencucian, standar halal tetap menilai produk tersebut tidak sah digunakan umat Muslim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Standar halal itu bukan hanya soal hasil akhirnya, tetapi juga prosesnya. Kalau dalam prosesnya menggunakan minyak babi atau alkohol, meski pada akhirnya sudah dibersihkan, produk tetap dinyatakan tidak halal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/9).

Baca Juga :  AHY Pimpin Rakor Lima Kementerian/Lembaga Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Harus Menyentuh Aspek Fisik dan Sosial

Selain aspek kehalalan, RMI-NU DKI Jakarta juga menyoroti dugaan pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada food tray yang diproduksi di Chaoshan, China. Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Wafa Riansah, menyebut, selain bermasalah dari sisi halal, food tray tipe 201 itu diduga mengandung kadar mangan tinggi yang berisiko bila digunakan untuk makanan asam.

“Bukti video dan dokumen yang kami terima menunjukkan proses produksi menggunakan minyak babi. Hal ini jelas merugikan umat Islam,” tegas Wafa.

Baca Juga :  Krista Exhibitions Kembali Hadir Untuk Mendukung Pertumbuhan Industri Kreatif

RMI-NU menyerukan tiga langkah konkret kepada pemerintah: menghentikan sementara impor food tray dari China, memperketat pengawasan produk impor, serta memperkuat dukungan pada produsen lokal agar mampu memasok kebutuhan sesuai standar halal.

“Umat Islam berhak mendapatkan perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Jangan sampai pasar kita dibanjiri produk impor yang tidak sesuai prinsip halal dan justru melemahkan produk dalam negeri,” tambah KH. Rakhmad

Berita Terkait

Silaturahmi dengan Forkopimda Regional Jawa-Bali, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
Dari Mauk ke Dunia: Rahasia Tanjung Anom Jadi Inspirasi Internasional
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas
Pergantian Kepemimpinan BGN, Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan dan Semakin Kuat
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Dapur SPPG Talaga Majalengka Memakan Korban: Segera Tutup, Cabut dan Ganti..!! 
ISKI dan Lembaga Mitra Teken Commitment Agreement, Prof. Atwar Bajari Tekankan Pentingnya Roadmap hingga 2030
Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Konerja Terbaik Satker Polri

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:57 WIB

Silaturahmi dengan Forkopimda Regional Jawa-Bali, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Presiden Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:21 WIB

Dari Mauk ke Dunia: Rahasia Tanjung Anom Jadi Inspirasi Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:50 WIB

Pergantian Kepemimpinan BGN, Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan dan Semakin Kuat

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:11 WIB

KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

Berita Terbaru