Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: dok-ist

Sumatera Barat, suararealitas.co – Aktivitas tambang batu bara di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diduga beroperasi tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemerhati lingkungan, kegiatan tersebut diduga melibatkan PT Atoz Mining yang memberikan kontrak kepada PT Baskara, serta PT Sarana Cipta Unggul Lintas Samudra (SCULS) dalam operasional tambang batu bara.

Warga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas tambang tersebut, termasuk status IUP, RKAB, serta izin operasional perusahaan yang terlibat.

“Kalau benar belum memiliki RKAB, maka aktivitas tambang harus segera diperiksa karena dapat merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujar salah satu pemerhati lingkungan di Sumatera Barat.

Publik juga mempertanyakan status IUP Operasi Produksi yang disebut berlaku hingga 2027 namun dikabarkan sempat dicabut pada 2022 oleh Kementerian ESDM, serta legalitas PT SCULS dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pengurus DPP FORKABI, Imam Besar FBR Didampingi Korwil FBR Jakbar

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, kegiatan pertambangan tanpa izin atau tanpa dokumen yang sah dapat dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim dan Direktur PT Sarana Cipta Unggul Lintas Samudra, Zainal Asri, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah
Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan
Tiga Orang Bawa Sajam Diduga Mengamuk di Jalan Sertu Semanan Kalideres, Warga Minta Polisi Bertindak
ISO Tank Berisi Bahan Kimia Terbakar Hebat di NPCT1 Tanjung Priok, 11 Unit Damkar Dikerahkan
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:41 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 12:56 WIB

Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 10:23 WIB

Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:15 WIB