Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, (28/3) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi. Salah satunya melalui sistem manajemen anti penyuapan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kusdiantoro mengatakan, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang berstandar ISO 37001 itu merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 
“Penerapan Standar ISO 37001 SMAP sebagai langkah antisipasi untuk mencegah aktivitas suap yang dapat terjadi di layanan publik,” kata Kusdiantoro di Jakarta, Kamis (28/3/2024). 
Kusdiantoro menjelaskan, saat ini ada satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PKRL yang telah memulai sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP yaitu Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru. Tentunya ini diharapkan dapat mendorong satun kerja lainnya baik di pusat maupun UPT untuk menerapkan SMAP.
Ditjen PKRL, lanjut Kudiantoro berkomitmen akan melakukan pendampingan maupun pengawasan terhadap pelaksanaan SMAP agar unit kerja terkecil Ditjen PKRL sekalipun berani menolak segala bentuk godaan suap dan tidak pernah menawarkan suap. Tak hanya itu, Kusdiantoro meminta agar semua aktivitas pelayanan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan selalu menjaga integritas.
Kusdiantoro pun menekankan dan mengajak semua pihak untuk terus memperbaiki kualitas kinerja pelayanan publik dengan mendorong pemahaman anti penyuapan, menanamkan budaya anti penyuapan dalam sebuah organisasi negara. 
“Menanamkan budaya anti penyuapan penting dilakukan agar dapat mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisasi bisa melakukan pencegahan sejak dini,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT. Quality Assurance Indonesia (QAI) Joko Nursapto menjelaskan ISO 37001:2016 SMAP menjadi mandatori secara nasional sebagai bentuk kredibilitas suatu negara yang ditunjukkan dengan Indeks Persepsi Korupsi suatu negara yang mengukur tingkat persepsi korupsi sektor publik di negara-negara seluruh dunia.
“Sertifikasi ISO 37001:2016 bukan menjadi tujuan untuk mendapatkan pengakuan anti penyuapan, namun merupakan alat atau sistem untuk mencapai tujuan terbentuknya organisasi yang berintegritas melalui pemenuhan norma standar internasional hingga tercapai tujuan akhir, yakni membentuk karakter berintegritas yang istiqomah dalam memberikan pelayanan publik,” tutupnya.
Penerapan standar ISO 37001 SMAP sejalan dengan Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bahwa KKP terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada publik. Komitmen ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Baca Juga :  Pra Konvensyen DMDI Jakarta Melakukan Aksi Bersih - Bersih Masjid
Baca Juga :  Kades Boven Digoel Harap Program Kepala Desa Masuk Kampus Berlanjut

Berita Terkait

Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah
Bawa Misi Peningkatan Prestasi, 208 Atlet Pelajar Jakarta Utara Resmi Dilepas ke POPPROV VI DKI Jakarta 2026
Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini
Praperadilan Keempat RS Ditolak, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim
Apel Sabuk Kamtibmas, Sinergi Polri dan Satpam Perkuat Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok
Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif
Edy Mulyanto Ajak Pelaku Usaha Jadi Pelopor Pemilahan Sampah di Jakarta Utara
Hadir Untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dukung Peresmian Jembatan Merah Putih dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:34 WIB

Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Bawa Misi Peningkatan Prestasi, 208 Atlet Pelajar Jakarta Utara Resmi Dilepas ke POPPROV VI DKI Jakarta 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Praperadilan Keempat RS Ditolak, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Sinergi Polri dan Satpam Perkuat Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kampus UIN RIL di Jaga Preman Wartawan meliput di Kroyok Tanpa sebab

Rabu, 26 Agu 2026 - 22:42 WIB