Gulung Sindikat Obat Terlarang, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co || Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap obat-obatan daftar G pada Minggu, 20 April 2025. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB itu, aparat berhasil mengamankan sepuluh orang tersangka beserta ribuan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Hasilnya, kami amankan 10 tersangka yang terdiri dari enam pria dewasa, satu pria di bawah umur, dan tiga wanita. Satu tersangka di bawah umur saat ini masih dalam perlindungan kami dan tidak kami tampilkan ke publik,” ujar Kompol Haris. Selasa, (22/04/2025).

Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 5.652 butir obat keras, yang terdiri dari 2.020 butir Tramadol, 1.695 butir Hexymer, dan 1.937 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan enam unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp68.423.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Menurut Kompol Haris, kesepuluh tersangka diketahui menjual obat-obatan daftar G secara manual dan offline dengan motif ekonomi. “Mereka menjual secara langsung untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Semua tersangka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” terangnya.

Baca Juga :  Gubernur DKI Bersama Menteri Ekraf Hadiri ASEAN Fashion Parade 2026

Penyidikan terus dilakukan untuk mendalami asal usul barang-barang terlarang tersebut serta potensi jaringan yang lebih besar. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal guna menjaga lingkungan yang aman, terutama bagi generasi muda.

“Kerja sama dari masyarakat sangat kami butuhkan agar kita bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” pungkas Kompol Haris.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Warga, Polisi Dalami Kasus
Santunan Ramadan KNPI Jasinga: Merajut Kepedulian, Menebar Keberkahan
Bukan Sekadar Takjil, Pemuda Sukajaya Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan 
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat
DWP Kemendagri Serahkan Bantuan Paket Sembako bagi Warga Terdampak Banjir di Kompleks DDN Karang Mulya Tangerang
Karang Taruna Cigudeg Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Santunan Ramadhan
Masyarakat Babakan Madang Diguyur Paket Sembako Bantuan Presiden Prabowo
ESDM Jabar Tegaskan Galian Tanah C di Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg Tidak Beroprasi 

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:54 WIB

Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Warga, Polisi Dalami Kasus

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:43 WIB

Santunan Ramadan KNPI Jasinga: Merajut Kepedulian, Menebar Keberkahan

Senin, 16 Maret 2026 - 15:25 WIB

Bukan Sekadar Takjil, Pemuda Sukajaya Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan 

Senin, 16 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Senin, 16 Maret 2026 - 13:46 WIB

DWP Kemendagri Serahkan Bantuan Paket Sembako bagi Warga Terdampak Banjir di Kompleks DDN Karang Mulya Tangerang

Berita Terbaru

Berita Aktual

Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Warga, Polisi Dalami Kasus

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:54 WIB

Berita Aktual

Santunan Ramadan KNPI Jasinga: Merajut Kepedulian, Menebar Keberkahan

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:43 WIB

Yanto Nelson Nalle SH, MH dan Johan Simijaya SH. Saat ditemui di kantor YNN-LawFirm Jl.MH.Thamrim Ruko Ayodhya blok A No.3 Cikokol, Kota Tangerang

Hukum & Kriminal

Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan

Senin, 16 Mar 2026 - 18:47 WIB