Diduga Tidak Berijin, Menara BTS di Rajeg Dibidik Pemda 

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Polemik Pembangunan menara BTS di desa Lembangsari kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang yang disinyalir belum mengantongi ijin mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Terbaru, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Hj. Prima Saras Puspa menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi faktual atas pembangunan menara BTS yang saat ini dituding belum mengantongi ijin dan menjadi sorotan tajam.

“Sudah ada yg ditugaskan kesana pak,” kata Prima Saras Puspa kepada wartawan Rabu (16/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Prima menyebut proses surat ijin mendirikan bangunan gedung (SIMBG) menara telekomunikasi tersebut bukan ranah diskominfo akan tetapi ada di dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  PKPU Sriwijaya Air Resmi Berakhir Damai

“Proses perijinan  pembangunannya bukan kewenangan diskominfo tapi di DTRB,” kata Prima lagi.

Hal senada juga diungkapkan H. Zaenal Mustaqim kepala seksi trantib dan linmas kecamatan Rajeg yang mengklaim telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi bangunan menara telekomunikasi yang diduga belum mengantongi ijin.

“Kami sudah kesana, sayangnya belum ada orang kerja, belum bisa kami minta keterangan perihal dokumen administrasi perijinannya,” kata H. Zaenal Mustaqim saat dihubungi wartawan via sambungan telpon Rabu (17/04/2025).

Baca Juga :  14 Bangli di Kali Mati akan Dibongkar

Namun begitu, Zaenal mengaku akan memberikan perhatian serius atas pembangunan menara telekomunikasi yang disinyalir belum mengantongi ijin dari pemerintah kabupaten Tangerang.

“Nanti kita datengin lagi, kalau memang mereka belum mengantongi ijin tentunya kita akan bersurat ke satpolPP kabupaten Tangerang untuk dilakukan penyegelan, sementara sambil menunggu disegel ya kita stop dulu pekerjaannya,” pungkas H. Zaenal Mustaqim.(CIL)

Berita Terkait

Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Apresiasi TNI AL
Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa
Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, Asep Saefudin, Staf PPAT Kecamatan Mauk Berpulang
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Kebakaran Hebat Landa 4 Bangunan Di Kompleks Pergudangan Miami Blok B1
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu di Jakut

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:52 WIB

Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Apresiasi TNI AL

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:06 WIB

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:03 WIB

Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:50 WIB

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, Asep Saefudin, Staf PPAT Kecamatan Mauk Berpulang

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Berita Terbaru