Waspada Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Suararealitas.co– Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi sebagai penjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tak terkecuali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Mengantisipasi tingginya tingkat kejahatan dan gangguan keamanan di wilayah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta masyarakat di wilayah hukumnya untuk memanfaatkan pelayanan cepat untuk pengaduan melalui Call Center 110. Nomor tersebut dapat diakses kapan saja dan dimanapun bila memerlukan bantuan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui Call Center 110 masyarakat akan terhubung dengan Command Center terdekat dan akan di terima pengaduannya, lalu petugas Command Center akan menghubungi anggota Polri atau Polsek Terdekat untuk merespon dengan cepat dan menangani pengaduan tersebut. Jika menemukan, mengalami, mengetahui gangguan kejahatan maupun membutuhkan bantuan selama mudik jangan lupa hubungi Call Center 110,” tutur Zain kepada wartawan usai menggelar apel Gelar Pasukan dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan sandi Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2025” di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kamis, (20/3/2025).

Baca Juga :  Sinergi Tingkatkan Prestasi Olahraga dan Pemuda, Menpora Dito dan Wamenpora Taufik Ramah Tamah Bersama Pejabat Eselon I dan II

“Hotline layanan Call Center 110 ini, dapat juga diakses masyarakat maupun pengusaha untuk melaporkan gangguan premanisme yang dapat mengganggu investasi, dengan dalih permintaan THR oleh oknum kelompok masyarakat maupun oknum organisasi masyarakat lainnya,” imbuhnya.

Kata Zain, pihaknya akan bertindak tegas terhadap ulah sejumlah oknum yang meresahkan pemilik usaha/pengusaha, dinas maupun instansi di Wilayah. Hal tersebut guna menjaga iklim investasi di Tangerang, termasuk menjaga wilayah hukumnya tetap aman, kondusif, dan terkendali.

“Kami (Polri) tidak bisa bekerja sendiri, menjaga Harkamtibmas tersebut. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di lingkungan diharapkan guna mengantisipasi gangguan yang terjadi,” kata dia.

Baca Juga :  Mie Sukses’s Gandeng Wika Salim sebagai Brand Ambassador, Tahun Ini Gelar Kontes Bintang Sukses’s

Selanjutnya, kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kapolres mengimbau untuk memastikan semua alat elektronik, kompor gas dalam kondisi mati.

Kemudian cek semua pintu jangan sampai tidak terkunci, jika diperlukan gunakan kunci ganda. Selanjutkan tetap titip kepada tetangga kiri kanan. Lapor ke kepolisian untuk nanti petugas akan patroli bersama dengan masyarakat.

“Selain itu, kami juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil yang ditinggalkan saat mudik. Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 Polsek Jajaran. Syarat dan ketentuannya, masyarakat cukup membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan SIM, STNK dan KTP pemilik agar mudah didata. Dan layanan ini GRATIS atau tidak dipungut biaya,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

KKP Dorong Penguatan Kapasitas Pengawas untuk Berantas Kejahatan Perikanan Lintas Negara
SMKN 5 Kabupaten Tangerang Ajak Calon Siswa Kenali Lebih Dekat Lewat Sosialisasi SPMB 2026/2027
Yogi Korpus BEM PTMA Indonesia Apresiasi RUU PPRT Menjadi UU : Langkah Strategis menuju Kepastian & Keadilan Hukum
Demo Petani Soal Alih Fungsi Lahan, Pemkab Tangerang Buka Suara: Harus Sesuai RTRW
KKP Evaluasi KKPRL untuk Percepatan Proyek Strategis Nasional
Pemkot Dumai Dorong Percepatan Cetak Sawah, Ajukan Dukungan Irigasi dan Alsintan ke Pemerintah Pusat
Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa
Mobilitas Lebaran 2026 Meningkat, KAI Commuter Fokus pada Layanan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:33 WIB

KKP Dorong Penguatan Kapasitas Pengawas untuk Berantas Kejahatan Perikanan Lintas Negara

Kamis, 23 April 2026 - 14:37 WIB

SMKN 5 Kabupaten Tangerang Ajak Calon Siswa Kenali Lebih Dekat Lewat Sosialisasi SPMB 2026/2027

Kamis, 23 April 2026 - 07:32 WIB

Yogi Korpus BEM PTMA Indonesia Apresiasi RUU PPRT Menjadi UU : Langkah Strategis menuju Kepastian & Keadilan Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:35 WIB

Demo Petani Soal Alih Fungsi Lahan, Pemkab Tangerang Buka Suara: Harus Sesuai RTRW

Rabu, 22 April 2026 - 13:48 WIB

KKP Evaluasi KKPRL untuk Percepatan Proyek Strategis Nasional

Berita Terbaru