Ramai Desakan Copot Menguat, Kekayaan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Tembus Drastis Rp3,1 M Jadi Pertanyaan Publik

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekayaan Kepala Satuan Satpol PP Kabupaten Tangerang berdasarkan e-LHKPN. (Foto: Dok.suararealitas.co).

Ilustrasi kekayaan Kepala Satuan Satpol PP Kabupaten Tangerang berdasarkan e-LHKPN. (Foto: Dok.suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Sejumlah aktifis dan pemuka agama mendesak Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid untuk melakukan evaluasi dengan mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

Desakan tersebut muncul lantaran Agus Suryana dinilai tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa penyegelan hingga penutupan secara permanen beberapa lokasi tempat hiburan malam maupun panti pijat atau spa di wilayah Gading Serpong yang ditengarai melanggar Surat Edaran (SE) Bupati.

Bukan tanpa sebab, desakan tersebut disurakan lantang lantaran hingga hari ini surat edaran yang secara eksplisit melarang tempat hiburan malam untuk beroperasi tidak dipatuhi dan terkesan dilecehkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan tunggu masyarakat bergerak, Bupati harus tegas dengan menutup, dan mencabut izin mereka. Ini bulan suci dan bupati sudah memberikan edaran, kok sepertinya ini tidak diindahkan oleh mereka,” ungkap Kordinator Koalisi Umat Islam Tangerang, Surya Ningrat, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga :  Gugatan Cidera Janji, Tergugat I dan II Tidak Hadir di PN Jakpus

Kekayaan Kasatpol PP

Terlepas dari dari persoalan tersebut, Agus Suryana ternyata memiliki harta yang terbilang fantastis.

Dikutip dari halaman https://elhkpn.kpk.go.id/ ditahun 2024, Agus Suryana diketahui memiliki harta senilai Rp 3.124.739.500 yang terdiri dari Tanah Seluas 1935 m² di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan senilai Rp. 2.225.250.000.

Selain itu, Agus Suryana juga memiliki Tanah dan Bangunan Seluas 410 m²/200 m² di Kabupaten/Kota senilai Rp. 101.680.000.

Dalam halaman tersebut, Agus Suryana melaporkan hanya memiliki satu unit kendaraan yakni sepeda Brompton senilai Rp. 49.000.000 yang dibelinya di tahun 2019.

Uniknya, Agus Suryana tidak melaporkan secara rinci kendaraan lain yang dimilikinya, dalam laporan tersebut Agus hanya melaporkan harta bergerak lainnya yang nilainya lebih rendah dari sepeda bromptonnya yakni senilai Rp. 48.809.500.

Baca Juga :  Ini Profil Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang Jadi Tersangka Korupsi Kelola Minyak

Selain tidak melaporkan kendaraan yang dia punya, bahkan Agus Suryana memiliki kas setara kas senilai Rp. 700.000.000,.

Menurut pengamat kebijakan publik, Darsuli, SH bahwa transparansi dalam laporan harta kekayaan seperti ini sangat penting untuk menciptakan kepercayaan publik.

“Kekayaan yang naik besar atau drastis tentu menarik perhatian. Harus ada penjelasan lebih lanjut agar tidak memunculkan spekulasi,” ujar Darsuli, Selasa (18/3/2025).

Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan bahwa perubahan kekayaan ini sesuai dengan prinsip transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan negara.

Laporan LHKPN merupakan salah satu alat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga setiap perubahan signifikan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru