HAK JAWAB: “Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara”

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.suararealitas.co

Dok.suararealitas.co

JAKARTA, suararealitas.co – Berdasarkan pemberitaan di website Suara Realitas yang berjudul “Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara” pada hari Kamis 6 Maret 2025 dan berdasarkan Surat Hak Jawab/Hak Koreksi Nomor 005/S-SL/KCN/III/2025 tanggal 11 Maret 2025 oleh Head Corporate Secretary BUP PT Karya Citra Nusantara, Bella Mardiana sebagai berikut:

1. Sebelumnya kami mengungkapkan keprihatinan atas adanya pemberitaan negatif mengenai perusahaan dan atau oknum pekerja kami yang dituduh melakukan kecurangan bongkar muat batu bara.

2. Bahwa dalam menjalankan kegiatan bisnis kami selalu mengedepankan integritas, profesionalitas serta layanan yang prima terutama pelayanan terbaik bagi mitra bisnis, oleh karenanya kami merasa terzholimi atas adanya tuduhan kecurangan bongkar muat yang merugikan pemilik batu bara sebagaimana pemberitaan tersebut.

3. Bahwa sebagaimana pertemuan, Senin 03 Maret 2025 di Rumah Makan Seafood Babe Cilincing kami telah memberikan klarifikasi secara lengkap dengan bukti-bukti yang mendukung yang menerangkan bahwa sangkaan dan tuduhan atas adanya kecurangan bongkar muat batu bara tersebut tidaklah benar dan keliru, bahkan dari wartawan yang bersangkutanpun (saudara Billy Retha) tidak dapat membantah atas bukti-bukti yang kami berikan.

4. Namun dengan ini kami menyampaikan keprihatinan atas pemberitaan tertanggal 6 Maret 2025 tersebut yang seakan-akan menframing dengan menggiring opini bahwa perusahaan kami telah melakukan kecurangan dengan merugikan mitra bisnis, mulai dari judul hingga isi pemberitaan yang tidak berimbang dan hanya memojokan perusahaan kami.

5. Ternyata kami keliru dalam memahami bahwa media/pers adalah pihak yang mewadahi dan menjadi sarana informasi yang positif, bijak serta berimbang. Dengan ini kami menyampaikan keberatan dan bantahan atas pemberitaan yang menyesatkan dan menyudutkan, kami berharap kiranya pimpinan redaksi suararealitas.co dapat menarik kembali atau merevisi pemberitaan tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atas pemberitaan yang memuat fitnah dan penggiringan opini negatif dan untuk kedepannya dapat membangun hubungan baik dengan kami.

Baca Juga :  Songsong Awal Tahun 2026, Iin Mutmainnah Ingatkan Jajaran Pemkot Jakbar Waspada Potensi Bencana dan Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral

Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) UUPers yang mewajibkan pers melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyebutkan: “Wartawan Indonesia melayani Hak Jawab dan hak koreksi secara proporsional”, kami Redaksi Suara Realitas (suararealitas.co) memberikan Hak Jawab/Koreksi sebagaimana terlampir.

Berita Terkait

Hukuman Mati Tahanan Palestina || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ujian Nurani Dunia yang Tak Boleh Gagal
20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau
Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu
Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU
Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri
Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen
Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir
Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:47 WIB

Hukuman Mati Tahanan Palestina || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ujian Nurani Dunia yang Tak Boleh Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:16 WIB

20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:09 WIB

Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:01 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU

Senin, 30 Maret 2026 - 15:40 WIB

Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri

Berita Terbaru