Top! Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Ekstasi di Jakbar, 1 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Jakbar. (Foto: Do. Google/Ist).

Ilustrasi polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Jakbar. (Foto: Do. Google/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Peredaran narkotika berupa sabu dan pil ekstasi berhasil digagalkan oleh Unit Narkoba Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat. Pengungkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan 1 orang tersangka.

Barang bukti lima klip dan satu bungkus besar narkoba serta empat unit timbangan digital berhasil diamankan dari 1 orang yang kini telah menjadi tersangka yakni DHA (29).

Baca Juga :  Indonesia Singkirkan 3 Negara Kuat untuk Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Kun Khmer 2025

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan seperti dikutip suararealitas.co, di Jakarta, pada Rabu (01/01/2025) malam WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik berujar, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangan menjelang malam Tahun Baru 2025.

Baca Juga :  Dugaan Berikan Keterangan Palsu, Oknum Jaksa Kejati Kalbar Dilaporkan Stevanus Febyan Babaro

Bahkan, Taufik pun mengaku, jika pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait pengungkapan ini, lantaran kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” pungkasnya.

Penulis : Za

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut
Modus Toko Kelontong, Peredaran Obat Terlarang di Jakut Terbongkar
Pelarian Berakhir! Tersangka Pencurian Ditangkap di Rumah Kost Jakarta
Suami Istri Asal Rajeg Korban Penganiayaan di Pandeglang
TPS Soroti Penghentian Kasus Lahan Kavling DPR Neroktog
Debitur di Palembang Minta Perlindungan Komisi III DPR RI, Soroti Rencana Eksekusi Aset Saat Sengketa Masih Berjalan
Pelaku Kejahatan Pencabulan Masih Berkeliaran, Diduga Unit PPA Polresta Tangerang Lamban
Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:30 WIB

Modus Toko Kelontong, Peredaran Obat Terlarang di Jakut Terbongkar

Kamis, 9 April 2026 - 11:03 WIB

Pelarian Berakhir! Tersangka Pencurian Ditangkap di Rumah Kost Jakarta

Kamis, 9 April 2026 - 10:52 WIB

Suami Istri Asal Rajeg Korban Penganiayaan di Pandeglang

Senin, 6 April 2026 - 18:11 WIB

TPS Soroti Penghentian Kasus Lahan Kavling DPR Neroktog

Minggu, 5 April 2026 - 21:53 WIB

Debitur di Palembang Minta Perlindungan Komisi III DPR RI, Soroti Rencana Eksekusi Aset Saat Sengketa Masih Berjalan

Berita Terbaru