Inrit Dikuasai Pengusaha, Sudis Bina Marga Jakbar Diminta Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inrit Dikuasai Pengusaha, Sudis Bina Marga Jakbar Diminta Bertindak
Pengerjaan inrit yang diduga tak kantongi izin Dinas Bina Marga. (Foto: Ekslusif Suara Realitas)


JAKARTA – Saluran air penghubung di Jl. Peternakan II No.154 RT.2/RW.7, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, beralih fungsi dan dirusak. Hal ini menimbulkan kegundahan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil saluran air penghubung itu disulap pengusaha menjadi jembatan alias akses pintu masuk-keluar (inrit).

Berdasarkan pantauan suararealitas.com, Selasa (03/12/2024), aktifitas di lokasi terus berlangsung. Ironisnya, jembatan penghubung (inrit) sepanjang 15 meter dengan lebar 5 meter itu pengerjaannya sudah mencapai 70%, sehingga diduga banyak menyalahi aturan dan tak mengantongi izin dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Parahnya lagi, beberapa oknum tertentu diduga kuat terlibat untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri sendiri.

Baca Juga :  Bintraco Dharma Bukukan Laba Bersih Rp210 Miliar di 2024, Tetap Solid di Kuartal I-2025

Padahal menurut warga di sekitar, mengatakan, bahwa sesuai aturan sudah jelas lahan inrit itu merupakan fasilitas umum milik pemerintah dan dampak dari pembangunan tersebut dapat merusak hingga tersumbatnya aliran air.

“Intinya kami hanya meminta fasum yang akan dibangun inrit itu dikembalikan pada fungsinya semula,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (30/11/2024).

“Perihal izinnya, sepengetahuan dan dugaan saya sih itu nggak ada deh bang, karna dari yang 75% dari bagian pengecoran jembatan penghubung saja bebas mulus berdiri gitu aja, apalagi ini yang sisanya 25% seperti abang lihat lah hari ini,” timpalnya.

Dia pun meminta kepada instansi terkait yakni Sudin Bina Marga dan Satpol PP Jakarta Barat untuk lakukan penindakan terhadap pembangunan jembatan tersebut.

Baca Juga :  Bazar Murah Digelar di Kabupaten Tangerang, Paket Sembako Dijual Harga Rp 56.600

Kendati demikian, Avit selaku penjaga mengatakan bahwa sepengetahuannya izinnya sudah ada.

“Setau saya mah izinnya ada, tapi kayaknya rukonya saja. Sudah 2 tahun yang lalu proyek ini berjalan, kalau PT nya saya kurang tau. Kirain izin jembatan dengan ruko sama saja,” ungkap Avit, Selasa (3/12).

“Nanti saya berkabar kalau sudah ketemu mandor (penanggung jawab) untuk komunikasi masalah perizinannya,” sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, suararealitas.com tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

(Za)

Berita Terkait

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong
Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:34 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Berita Terbaru