Imigrasi dan satgas BAIS TNI Amankan 103 WNA yang Menyalahgunakan Izin Tinggal dan Diduga Melakukan Kejahatan Terkait Cyber

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melalui Satuan Tugas (Satgas)Bali Becik mengamankan 103 warga negara asing (WNA) asal Taiwan di sebuah villa diKecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Satgas Bali Becik bekerja sama dengan Satgas Dempo BAIS TNI dalam memetakan dan melaksanakan kegiatan pengawasan Orang Asing yang diduga tidak sesuai dengan izin tinggalnya.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam mengatakan,mereka diduga melakukan kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian. Dari seluruh WNA yang diamankan, terdapat 12 orang perempuan dan 91 orang laki-laki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis izin tinggal yang digunakan yaitu izin tinggal terbatas(ITAS), izin tinggal kunjungan (ITK) dan visa on arrival.

“Para WNA tersebut datang ke Indonesia tidak secara bersamaan melalui beberapa Bandara.Kegiatan mereka diduga tidak sesuai dengan izin tinggalnya, yakni diduga melakukan kejahatan siber, di mana seluruh target operasi mereka ada di luar Indonesia. Dalam kegiatan pengawasan Orang Asing tersebut Petugas mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan kegiatan mereka di indonesia,” jelas Godam pada Jumat(28/06/2024).

Baca Juga :  Mahkamah Agung Gelar Upacara Bendera Peringati HUT RI ke 78

Barang-barang yang ditemukan dari penggerebekan 103 WNA di Tabanan, Bali antara lain:

● 450 unit handphone iPhone

● 3 unit iPad

● 3 unit Monitor

● 3 unit Laptop

● 1 unit handphone Samsung A351

● 1 unit handphone Oppo

● 1 unit handphone Vivo

● 1 unit handphone Redmi

● 1 unit printer

● 1 unit power supply

● 1 boks charger dan kabel

● 2 unit charger laptop

● 4 unit router Indiehome

● 1 unit router TP-Link

● 13 unit kartu identitas

Operasi pengawasan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA.Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah villa diKecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Pada pukul 14.00 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut. Setelah briefing, tim segera bergerak menuju lokasi operasi. Pukul 17.00 WITA, tim gabungan berhasil mengamankan 103 WNA tersebut.

Baca Juga :  FPN Tagih Janji Politik Prabowo Subianto Soal Kejar Koruptor ke Antartika

“Pada pukul 18.00 WITA tim Satgas Bali Becik mengamankan seluruh WNA tersebut beserta bukti-bukti permulaan yang ditemukan di lokasi. Untuk sementara, ditempatkan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar,” tuturnya.

Sebelumnya, Satgas Bali Becik juga mengamankan beberapa WNA lainnya dalam penertiban kegiatan dan izin tinggal WNA di provinsi Bali. Godam mengatakan, operasi pengawasan secara rutin tidak hanya digalakkan di Bali, melainkan juga oleh kantor-kantor imigrasi seluruh Indonesia.

“Untuk Selanjutnya, Saya tegaskan kembali kepada seluruh Orang Asing yang berada di Indonesia terutama di wilayah Bali untuk selalu mentaati peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dan bagi Masyarakat yang menemukan dugaan Pelanggaran atau tindak pidana keimigrasian, dapat melaporkan melalui jalur Hotline Bali Becik pada nomor+6281399679966,” pungkas Dirwasdakim.

Sapta patriot

Berita Terkait

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta
10 Orang Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Masyarakat untuk Mengecek
Semangat Kartini di BRI Unit Pasar Serua: Melayani dengan Ketulusan dan Sentuhan Budaya
Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Gunung Ciremai || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kejahatan Ekologis yang Tak Boleh Ditoleransi
Tabrakan Maut di Bekasi Timur: KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek
Pembangunan Rumah Terus Digenjot, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian
Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:45 WIB

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

10 Orang Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Masyarakat untuk Mengecek

Selasa, 28 April 2026 - 11:27 WIB

Semangat Kartini di BRI Unit Pasar Serua: Melayani dengan Ketulusan dan Sentuhan Budaya

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Gunung Ciremai || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kejahatan Ekologis yang Tak Boleh Ditoleransi

Senin, 27 April 2026 - 23:01 WIB

Tabrakan Maut di Bekasi Timur: KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek

Berita Terbaru

Lapdu LSM BARATA yang diduga lamban ditangani KEJATI Banten

Berita Aktual

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:45 WIB