Bikin Resah, Warga Minta Pemkab Tutup Galian Tanah Ilegal di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri.

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Aktivitas galian tanah ilegal di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, kembali meresahkan warga. Pasalnya sudah berbulan-bulan aktivitas itu seolah dibiarkan Pemerintah Desa Gintung dan Kecamatan Sukadiri serta Pemkab Tangerang.

Hal itu diungkapkan Irfan Maulana salah satu aktivis Lingkungan Tangerang Utara Menurutnya, galian tanah tersebut sangat mengganggu karena merusak lingkungan dan merusak jalan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irfan Maulana mengungkapkan, selain kekacauan akibat galian tanah ilegal, muncul modus operandi calo tanah yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan pribadi. 

Baca Juga :  SDN Cipete 1 Sukses Lakukan Vaksinasi Tahap ll

Disamping itu Pihak Desa Gintung dan Kecamatan Sukadiri seolah-olah melakukan pembiaran terhadap aktivitas galian tanah ilegal tersebut, di karenakan armada-armada/mobil tanah melintas persis di depan Halaman Kantor Desa Gintung Kecamatan Sukadiri.

Irfan Maulana menuturkan adanya dugaan pungli serta penerbitan surat izin galian ilegal oleh Kepala Desa Gintung (Amsuri) dan Camat Sukadiri (Ahmad Hapidz).

Baca Juga :  Gelar Rapimnas, PPP Siap Putuskan Capres Dalam Kontestasi Pemilu 2024

Irfan Maulana sudah melaporkan Kepala Desa Gintung dan Camat Sukadiri terkait tindakan  pembiaran terhadap aktivitas galian tanah ilegal itu kepada Ombudsman RI pada hari Senin 24 Juni 2024.

Irfan berharap pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti laporan terhadap aktivitas galian tanah ilegal yang sangat merusak lingkungan tersebut.

Berita Terkait

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis
Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta
Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga
HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:54 WIB

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:13 WIB

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:05 WIB

Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Berita Terbaru

Berita Aktual

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:13 WIB