Dharma Muda Bertekad Konsisten Mengawal Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharma Muda Bertekad Konsisten Mengawal Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub Jakarta
Pasangan  Cagub dan Cawagub Jakarta dar jalur independen
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.(Foto:ist) 

JAKARTA, Pemilihan Gubenur Jakarta sebentar lagi akan berlangsung, tepatnya di Bulan November yang akan datang. Beberapa pasangan calon Gubenur ( cagub) sudah mulai bermunculan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana melalui jalur independen atau perorangan. Pasangan ini juga telah resmi menyerahkan daftar dukungan ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Jakarta. 

Selain itu, pasangan cagub Jakarta terus mendapatkan dukungan dari berbagai masyarakat Jakarta. Seperti  organisasi pemuda Dharma Muda yang bertekad untuk konsisten mengawal pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai Cagub dan Cawagub Jakarta. 

“Organisasi pemuda Dharma Muda membuka akan tetap mengawal dan mendukung penuh perjuangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur (Pilgub) DKI Jakarta,” kata Ketua Umum (Ketum) Dharma Buda Andwito Bima Pongrekun dalam keterangannya Minggu (12/5/2024). 

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Provinsi Jakarta Dody Wijaya mengungkapkan jika pasangan Dharma dan Kim Wardhana telah mengumpulkan dukungan 748.298 warga. Sebagai syarat maju di Pilkada Jakarta 2024, dan KPU juga telah memeriksa semua dokumen persyaratan tersebut. 

“Setelah dokumen yang sudah diperiksa hasilnya dukungan yang sebanyak 749.298 yang tersebar di enam kota atau kabupaten di Provinsi Jakarta,” kata Dody  dalam keteranganya dikutip dari Kompas Kamis (16/5/2024) . 

Dody menilai berkas dukungan pasangan Dharma dan Kim sudah memenuhi syarat.Untuk itu ia meminta kepada cagub dan cawagub ini untuk mengunggah dokumen syarat tersebut dalam bentuk pdf ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan ( Silon). 

KPU Jakarta memberikan kesempatan waktu bagi pasangan Dharma dan Win selama tiga hari, terhitung mulai Senin (13/5/2024). 

“Bakal.pasangan calon perseorangan diberi kesempatan untuk mengunggah dokumen syarat dukungan tersebut ke aplikasi Silon dalam 3×24 jam,” tutup. Dody. 

Sebagai informasi, calon independen wajib mengumpulkan 618.968 dukungan dalam bentuk salinan KTP warga Jakarta dari empat kota. Adapun batas waktu pengumpulan dukungan ini adalah Ahad malam pukul 23.59.WIB (*) 

Baca Juga :  Kadis Pendidikan berharap bisa menumbuhkan karakter, kepedulian lingkungan, dan keberanian menjadi agen perubahan

Berita Terkait

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terbaru