Pasca Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pengacara Albert Riyadi Beri Tanggapan

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengacara Albert Riyadi turut mengomentari kasus dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 yang merugikan negara sebesar Rp. 271 Triliun.

Seperti diketahui, Selebriti Sandra Dewi telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa untuk dimintai keterangan setelah sebelumnya Harvey Moeis (Suaminya) ditetapkan menjadi tersangka.

Banyak pihak yang meyakini bahwa Sandra Dewi mengetahui aliran dana yang diduga dikorupsi Harvey Moeis karena statusnya sebagai istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Albert tidak mau terburu-buru mengira Sandra Dewi ikut berperan atau mengetahui apa yang dikerjakan oleh suaminya.

“Kita tidak bisa langsung menilai kalo Sandra Dewi ini mempunyai peran atau mengetahui apa yang dilakukan suaminya. Tinggal penyidik (Kejagung) aja bisa membuktikan atau tidak” kata Albert di Jakarta, Kamis (4/4/24).

Baca Juga :  Gunakan Vaksin Astrazeneca, Polsek Tambelang Laksanakan Vaksinasi Merdeka Berani di Desa Sukadaya

Kemudian, lanjut Albert, tidak semua istri bisa mengetahui secara detail apa yang dikerjakan oleh sang suami.

“Jika pihak Kejaksaan Agung bisa membuktikan keterlibatan Sandra Dewi, atau misalnya ada bukti aliran dana keluar masuk ke rekeningnya, baru bisa berbicara ke tahap selanjutnya. Kalo sekarang terlalu terburu-buru kalo mengklaim Sandra Dewi ikut berperan” tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah selesai melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis pada Senin, 1 April 2024.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik usai melakukan penggeledahan tersebut.

“Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Ketut dalam keterangannya, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga :  Lantik 55 Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan Integritas dan Dukungan terhadap Program Prioritas Presiden

Sekedar informasi, Dalam kasus ini, Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan menghubungi Direktur Utama PT Timah 2016-2019, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, rentang 2018-2019. Ia meminta Riza mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dikover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan (smelter) timah,” beber Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

“Selanjutnya, tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP (Stanindo Inti Perkasa), CV VIP (Venus Inti Perkasa), PT SPS, dan PT TIN (Tinindo Inter Nusa) untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” sambungnya.

Berita Terkait

Bedengan Rampung, Lahan Program TMMD di Kampung Keakwa Siap Ditanami
Jumat Berkah Peduli Wujud Kepedulian Polri Dan Sosialisasikan Layanan Polri 110
Senyum Hangat Anak-Anak Warnai Kebersamaan dengan Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika
Penandatanganan MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tangerang
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Kantor LH Kecamatan Cilincing Dinilai Sudah Tak Layak, Pegawai Harapkan Segera Dibangun
Posyandu Balita dan Lansia, Satgas TMMD Bantu dan Dampingi Petugas Kesehatan
Pojok Baca Edukasi Polsek Kalibaru: Menumbuhkan Minat Baca dan Kepedulian Gizi Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:46 WIB

Bedengan Rampung, Lahan Program TMMD di Kampung Keakwa Siap Ditanami

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:36 WIB

Jumat Berkah Peduli Wujud Kepedulian Polri Dan Sosialisasikan Layanan Polri 110

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:47 WIB

Senyum Hangat Anak-Anak Warnai Kebersamaan dengan Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:54 WIB

Penandatanganan MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:38 WIB

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Berita Terbaru