Pasca Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pengacara Albert Riyadi Beri Tanggapan

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengacara Albert Riyadi turut mengomentari kasus dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 yang merugikan negara sebesar Rp. 271 Triliun.

Seperti diketahui, Selebriti Sandra Dewi telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa untuk dimintai keterangan setelah sebelumnya Harvey Moeis (Suaminya) ditetapkan menjadi tersangka.

Banyak pihak yang meyakini bahwa Sandra Dewi mengetahui aliran dana yang diduga dikorupsi Harvey Moeis karena statusnya sebagai istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Albert tidak mau terburu-buru mengira Sandra Dewi ikut berperan atau mengetahui apa yang dikerjakan oleh suaminya.

“Kita tidak bisa langsung menilai kalo Sandra Dewi ini mempunyai peran atau mengetahui apa yang dilakukan suaminya. Tinggal penyidik (Kejagung) aja bisa membuktikan atau tidak” kata Albert di Jakarta, Kamis (4/4/24).

Baca Juga :  Temui Presiden Jokowi di Istana, Menlu Kanada Sampaikan Dukungan Terhadap Presidensi G20 Indonesia

Kemudian, lanjut Albert, tidak semua istri bisa mengetahui secara detail apa yang dikerjakan oleh sang suami.

“Jika pihak Kejaksaan Agung bisa membuktikan keterlibatan Sandra Dewi, atau misalnya ada bukti aliran dana keluar masuk ke rekeningnya, baru bisa berbicara ke tahap selanjutnya. Kalo sekarang terlalu terburu-buru kalo mengklaim Sandra Dewi ikut berperan” tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah selesai melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis pada Senin, 1 April 2024.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik usai melakukan penggeledahan tersebut.

“Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Ketut dalam keterangannya, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga :  Yayasan Rehab Cakra Sehati Adakan Rehab Gratis di Bulan Suci Ramadan

Sekedar informasi, Dalam kasus ini, Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan menghubungi Direktur Utama PT Timah 2016-2019, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, rentang 2018-2019. Ia meminta Riza mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dikover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan (smelter) timah,” beber Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

“Selanjutnya, tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP (Stanindo Inti Perkasa), CV VIP (Venus Inti Perkasa), PT SPS, dan PT TIN (Tinindo Inter Nusa) untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” sambungnya.

Berita Terkait

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar Program ‘Jaga Jakarta On The Spot’ Bersama Pekerja dan Stakeholder Pelabuhan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:54 WIB

Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 

Senin, 22 Juni 2026 - 16:53 WIB

JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terbaru

Berita Aktual

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Rabu, 24 Jun 2026 - 08:50 WIB