Menelaah Dampak Ekologis eksploitasi sedimen laut: Pengakuan Pengamat Maritim

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono, dalam konferensi pers nasional dan internasional, menegaskan bahwa pemanfaatan pasir hasil sedimentasi di laut belum terbuka untuk kegiatan ekspor. Menurutnya, hasil sedimentasi pasir laut ini akan diutamakan untuk kebutuhan reklamasi di dalam negeri.
Tanggapan dari pengamat maritim, DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa dari IKAL Strategic Centre (IKAL SC), menyatakan bahwa pengerukan pasir laut dapat berpotensi merusak ekosistem pesisir jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Namun, ia juga menekankan bahwa pengerukan sedimen laut pada dasarnya adalah hal yang lumrah dan diperlukan, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
Capt. Hakeng menjelaskan, “Pengerukan sedimentasi di pelabuhan dan muara-muara Sungai, dimana produk yang dihasilkan adalah pasir laut merupakan bagian dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam yang lumrah. Namun, penting untuk memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem laut dan lingkungan sekitar.” Ia menambahkan bahwa langkah-langkah ekspor pasir laut, terutama ke negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Indonesia, seharusnya tidak diizinkan untuk menghindari potensi timbulnya sengketa baru di kemudian hari.
Capt. Hakeng juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap kawasan konservasi perairan dan ekosistem pesisir. “Penting untuk mempertimbangkan dampak perizinan pengerukan pasir laut terhadap lingkungan dan menguatkan upaya-upaya untuk melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia demi keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya laut negara,” ujarnya.
Selain itu, Capt. Hakeng menjelaskan bahwa pengerukan pasir hanya logis dan bisa dilakukan di area-area tertentu seperti muara sungai, dan dalam rangka penanganan kedangkalan di pelabuhan. Ini merupakan praktik yang penting dan memiliki sejumlah manfaat yang signifikan. “Pengerukan pasir untuk menjaga kedalaman pelabuhan adalah praktek yang wajar serta mendukung kelancaran perdagangan dan distribusi barang. Begitu juga di Sungai dan muaranya yang mana salah satunya juga dapat mengurangi dampai banjir selain untuk kepentingan perdagangan melalui kapal-kapal,” tuturnya.
Namun, ia menegaskan bahwa ekspor pasir laut, terutama untuk keperluan reklamasi di negara lain, seharusnya tidak dilakukan mengingat masih ada kekurangan pasir untuk kebutuhan dalam negeri. “Tidak seharusnya kita membuka keran ekspor pasir laut, apalagi ke negara tetangga, karena untuk keperluan dalam negeri pun masih kekurangan,” tegas Capt. Hakeng.
Dengan demikian, sementara penggunaan pasir laut untuk kegiatan reklamasi dalam negeri tetap menjadi prioritas, pengelolaan pasir laut harus dilakukan dengan hati-hati dan kebijakan ekspor pasir laut sebaiknya jangan diberlakukan untuk menghindari konflik di kemudian hari.
Baca Juga :  Rano Alfath Anggota Komisi III DPR RI Beri Apresiasi Polsek Cikupa
Baca Juga :  BRI BO Tangerang Ahmad Yani Serahkan Klaim Asuransi Jiwa Kepada Ahli Waris Nasabah

Berita Terkait

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis
Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta
Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga
HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:54 WIB

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:13 WIB

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Aktual

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:13 WIB